Komisi III DPRD Badung Gelar Raker Bersama BPKAD dan Bapenda, Bahas Silpa Rp1,1 Triliun
Mangupura, Baliglobalnews
Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Senin (13/7/2026).
Raker yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan fokus untuk menyamakan persepsi terkait sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp1,1 triliun yang menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD. Ponda Wirawan didampingi Anggota Komisi III I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Retha, I Wayan Sandra dan I Nyoman Karyana.
Ponda Wirawan menyebutkan kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar penjelasan mengenai Silpa dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat. “Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap Silpa yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Dia menyatakan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurut dia, seluruh perencanaan APBD yang disusun bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.
Sementara Kepala BPKAD I Ketut Wisuda menyampaikan bahwa pembahasan Silpa menjadi salah satu fokus dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang telah disampaikan Bupati Badung dan mendapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Menurut dia, daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian yang tinggi memang perlu merancang Silpa untuk mengantisipasi berbagai belanja wajib yang harus dipenuhi pada awal tahun anggaran. “Perlu kami tambahkan dalam penjelasan di Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, Silpa itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN. Semua belanja-belanja mengikat, listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda, karena itu kewajiban kepada para pihak,” tandasnya. (bgn003)26071311