Media Informasi Masyarakat

Komisi II dan III DPRD Badung Kunja ke Banyuwangi

Mangupura, Baliglobalnews

Wakil Ketua II DPRD Badung memimpin kunjungan kerja (kunja) Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Badung ke Kantor Bupati dan DPRD Banyuwangi pada Kamis (8/10).

Kunjungan terkait dengan kebijakan stimulus UKM dan berkelanjutan pembangunan insfrastruktur pasca-refocusing dan realokasi anggaran akibat pandemi Covid-19 dan kebijakan pengelolaan pasar dan stimulus untuk UMKM pada masa pandemi Covid-19.

Selanjutnya kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan pada Kamis (10/10) dan diterima oleh Staf Ahli, Dwi Yanto beserta pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi.

Sunarta menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung untuk mencari masukan terkait dengan kebijakan stimulus UKM dan berkelanjutan pembangunan pnsfrastruktur asca Refocusing dan realokasi anggaran akibat Pandemi Covid-19 dan terkait dengan kebijakan pengelolaan pasar dan stimulus untuk umkm di masa pandemi Covid-19.

Terhadap pertanyaan tersebut, Dwi Yanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinkes dengan UMKM telah melakukan role model bentuk kerja sama pemerintah dengan UMKM memproduksi APD untuk membangkitkan gairah UMKM konveksi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi bersama UMKM memproduksi APD untuk tenaga kesehatan sekitar 3.000 buah. Untuk standar dan kualitas APD tersebut, kata dia, Pemerintah Banyuwangi melakukan pengawasan langsung dalam menentukan bahan, desain dan standar keamanan. Kerja sama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan UMKM dalam produksi APD dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Pusat dalam memformulasikan kebijakan untuk diimplementasikan pemerintah daerah lain dalam memberikan stimulus bagi UMKM sekaligus melibatkannya dalam upaya untuk membantu menangani penyebaran virus corona.

Dia menyebutkan sekitar 1.000 pelaku UMKM di Kabupaten Banyuwangi akan memperoleh dukungan platform pembayaran digital guna meningkatkan pendapatan serta dalam rangka pemulihan usaha pada masa pandemi covid-19. ”Ini akan mengakselerasi kinerja UMKM dan ujungnya adalah bagaimana UMKM bisa terus menjadi basis penyerapan tenaga kerja. Digitalisasi bukan hanya mendongkrak kinerja UMKM, tetapi juga sangat bermanfaat untuk evaluasi perkembangan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Pembangunan infrastruktur pertanian, kata dia, menjadi prioritas di Kabupaten Banyuwangi. Sektor pertanian semakin menggeliat dengan dibangunya embung di Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo. Untuk meningkatkan produksi maupun untuk membenahi sarana dan prasarana pertanian, termasuk konservasi air. pembangunan embung bukan hanya untuk memastikan ketersediaan air untuk pertanian.

”Tetapi kita juga berharap luas tanah yang bisa terairi bisa meningkat, sehingga hasil pertanian juga bertambah,” katanya seraya merinci di Banyuwangi, jaringan irigasi primer mencapai 3.718 kilometer, irigasi sekunder 2.204 kilometer, dan irigasi tersier 797 kilometer. Jaringan tersebut mengairi sekitar 66.000 hektar sawah.

Selain itu, lanjutnya, ada kawasan perkebunan sekitar 82.000 hektar yang juga membutuhkan sumberdaya air dalam skala tertentu. Embung bisa menjadi andalan petani untuk mendapatkan sumber pengairan disaat rendahnya curah hujan dan berkurangnya pasokan air dari sistem irigasi teknis. Selain sebagai sumber pengairan pada lahan pertanian, masyarakat sekitar embung mempergunakan sarana ini untuk kepentingan sehari hari seperti mencuci dan untuk budidaya ikan yang hasilnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar embung tersebut.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang tergerus akibat pandemi Covid-19, dia menyebutkan Pemkab Banyuwangi tetap memberikan perhatian optimal pada keberlangsungan pembangunan desa. Salah satu caranya dengan tidak mengurangi pagu alokasi dana desa (ADD) Rp 156,7 miliar yang disalurkan ke 189 desa se-Banyuwangi.

ADD adalah dana yang bersumber dari APBD Banyuwangi untuk mendukung dana desa dari APBN. Pandemi Covid-19 memang telah menyebabkan kondisi keuangan yang berat, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi tersebut turut berpengaruh pada transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Salah satunya dana perimbangan yang didalamnya memuat DAK, DAU, hingga dana bagi hasil (DBH).

Otomatis pengurangan tersebut, berpengaruh pada alokasi dana di daerah. Salah satunya harusnya juga berpengaruh pada alokasi dana desa (ADD). Karena ADD diambil dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK, di mana DAK merupakan pos anggaran yang memang khusus dan tidak bisa diganggu gugat, Pemkab Banyuwangi mengambil kebijakan untuk tidak mengurangi anggaran ADD di tahun ini. Demi untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di tingkat desa.

Anggaran ADD Banyuwangi sendiri mencapai Rp156,7 miliar untuk 189 desa. Pemkab Banyuwangi berupaya melakukan efisiensi di tengah realokasi dan keterbatasan anggaran saat ini. Agar ADD yang disalurkan ke desa bisa tetap utuh, Agar para Kades dan aparatnya tetap semangat membangun desanya di masa sulit ini, selama ini ADD digunakan untuk sejumlah pos operasional desa seperti penghasilan tetap Kades dan perangkat desa, tunjangan dan operasional BPD, operasional Pemdes dan insentif RT/RW.

Untuk penyaluran ADD sendiri dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. Saat ini tahap pertama sudah tuntas di salurkan ke 189 desa. Ini berarti dari total alokasi ADD sebesar 156,7 miliar, 60 persennya sudah tersalurkan, Selanjutnya untuk tahap kedua yakni sebesar 40 persen bisa juga bisa segera dicairkan oleh pemerintah desa.(bgn122)20101825

Leave A Reply

Your email address will not be published.