Ketua Pansus P4GN DPRD Badung: Masalah Narkotika Tanggung Jawab Kita Bersama
Mangupura, Baliglobalnews
Ketua Pansus (Panitia Khusus) Fasilitasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengatakan masalah narkotika merupakan tanggung jawab kita bersama. Hal itu dikatakannya ketika membuka rapat penyerapan aspirasi terkait fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika di Gedung Madya Gosana, DPRD Badung, Selasa (6/10).
”Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab kita bersama, demi bangsa, negara dan generasi muda ke depan,” katanya.
Untuk itu, kata dia, melalui ranperda inisiatif dewan tersebut jika nantinya sudah diketok palu semaksimal bisa diatasi dan ditekan. ”Bahkan dihilangkan di Badung dan Bali pada umumnya,” katanya.
Dia meyakinkan masukan dari peserta bahwa jika nantinya sudah diketok palu menjadi perda, tentu konsekuensinya menjadi tanggung jawab Pemkab Badung untuk melaksanakannya. ”Kita tidak setengah-setengah. Kalau sudah jadi perda, tentu menjadi tanggung jawab Pemkab Badung, kami komit. Karena itulah, paling penting sebelum jadi perda adalah partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, baik masalah pemetaan kawasan maupun organisasi yang akan dibentuk,” tandasnya.
Rapat selain diikuti utusan anggota Pansus Fasilitasi P4GN, utusan dari kepolisian, kejaksaan, Kesbangpolinmas Badung, juga diikuti secara virtual berbagai instansi dan karang taruna di Badung. (bgn003)20100728