Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Badung Pertahankan Opini WTP Ke-12
Badung, Baliglobalnews
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, pada Senin (8/6/2026).
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada. Melalui penyerahan laporan keuangan tersebut, Kabupaten Badung secara resmi diumumkan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa dasar pemberian opini didasarkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Pemeriksaan yang dilakukan BPK berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penyerahan LHP ini lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel. Dan dapat menjadi WTP yang berkualitas,” ujarnya.
Agenda berskala provinsi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya beserta para Wakil Ketua Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster beserta Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, anggota DPD RI perwakilan Bali, Jajaran BPK RI, Forkompinda Provinsi Bali, para anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala OPD Provinsi Bali, bupati/walikota se-Provinsi Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Bali, dan undangan lainnya. (bgn003)26060809