Kasus Sembuh Covid-19 di Denpasar Bertambah 6, Positif 22
Denpasar, Baliglobalnews
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Senin (26/10) kasus sembuh 6 orang, sedangkan kasus positif 22 orang yang tersebar di 10 wilayah desa/kelurahan.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, persebaran 10 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Padangsambian Kaja dan Kelurahan Sesetan 4 kasus positif baru. Disusul Desa Peguyangan Kangin 3 kasus. Desa Tegal Kertha, Kelurahan Panjer, Desa Tegal Harum dan Desa Dangin Puri Kaja 2 orang. Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Pedungan dan Kelurahan Padangsambian masing-masing 1 orang. Sedangkan 33 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

”Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Senin (26/10).
Dengan demikian, secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan kasus positif tercatat 3.174 kasus, jumlah pasien sembuh 2.928 orang (92,25 persen), meninggal dunia 72 orang (2,27 persen) dan yang masih dalam perawatan 174 orang (5,48) Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. ”Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit),” katanya. (bgn122)20102618