Media Informasi Masyarakat

Kasus Sembuh Covid-19 di Bali Mencapai 91,19 Persen

Denpasar, Baliglobalnews

Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Rabu (4/11) terkonfirmasi 73 orang melalui transmisi lokal, sembuh 77 orang, dan meninggal dunia 1 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif  11.979 orang, sembuh 10.924 orang (91,19%), dan meninggal dunia 393 orang (3,28%). Kasus aktif per hari ini menjadi 662 orang (5,53%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan di manapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita. (bgn122)20110419

Comments
Loading...
Learn more here about how Rytr works offline.