Kapolres Badung Minta Jajarannya Ingatkan Masyarakat Bahaya Main Layang – Layang
Mangupura, Baliglobalnews
Kepala kepolisan Resor Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK memimpin Anev pada hari ke-2, Selasa (21/7) pekan ke-3, di ruang rapat pimpinan, Jalan Kebo Iwa, No 1, Mengwi, Badung, Bali. Anev yang diikuti Wakapolres, Kompol Ni Putu Utariani, S.H., PJU Polres Badung dan para kapolsek jajaran, tersebbut untuk mempertajam kegiatan kamtibmas, khususnya kegiatan KRYD pendisiplian adaptasi kebiasaan baru (new normal) terhadap zona merah.
![](https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2025/01/PMB-A1-POST-1-scaled.jpg)
Target sasaran kegiatan yang fokus terhadap zona merah (transmisi lokal Covid -19) seperti pasar -pasar akan dilaksanakan oleh masing-masing personil dengan durasi kerja selama delapan jam. ’’Jangan dilibatkan kegiatan lain terhadap personil yang telah diperinntahkan di salah satu titik rawan Covid-19,’’ katanya.
![](https://baliglobalnews.com/wp-content/uploads/2024/08/Bayar-Apapun-Kapanpun-Tanpa-Terlambat-rv-4.jpg)
Dia minta kerja harus dibuktikan dengan hasil. ’’Jangan sekadar bicara di publik address dan ini tanggung jawab Padal di masing-masing lokasi,’’ katanya.
Kapolres juga menegaskan seluruh personil agar memperhatikan kesehatan masing-masing, dengan selain olah raga yang cukup, vitamin C harus tetap diminum. ’’Hand sanitizer jangan lupa di saku, demi mencegah terinfeksi virus corona (Covid-19),’’ tandasnya.
Selanjutnya, kata Goweser itu, juga minta jajarannya untuk memperhatikan bahaya permainan layang-layang yang mulai marak saat ini, khususnya di jalur listrik tegangan tinggi. ’’Kita akan berikan imbauan dan akan teruskan ke masing-masing bendesa adat. Jika masih bandel kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,’’ katanya mengakhiri. (bgn/plrs)20072103