Media Informasi Masyarakat

Jalannya Sidang Tuntutan Jerink SID Dikawal Ketat Kepolisian

Denpasar, Baliglobalnews

Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang agenda tuntutan jaksa di PN Denpasar, Selasa (3/11/20), dimana sidang yang berlangsung Pukul 11.30 Wita berlangsung dengan pengawalan ketat puluhan aparat kepolisian di luar ruang sidang.

Dari pantauan kontributor Baliglobalnews.com di PN Denpasar, jerink tampak menggunakan baju kemeja putih dengan celana panjang hitam dengan model rambur yang terlihat klimis.

Dalam ruang sidang terlihat jaksa penuntut umum Bagus masih membacakan berkas tuntutan, dimana dalam sidang itu di Ketua Majelis Hakim I.A Adnyadewi dengan anggota majelis hakim Made Pasek dan Dewa Budhi Watsara.

Puluhan awak media yang meliput sidang jerinx SID terlihat lebih mudah meliput karena sidang berlangsung secara langsung atau offline.

Hingga saat ini, sidang masig berlangsung dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum terhadap jerinx terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Untuk diketahui, terdakwa yang baru saja menikahi artis foto model ini dinilai bersalah terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya media sosial (medsos) pada akun pribadi miliknya. Hingga saat ini, pria asal Gianyar ini masih tetap berasa dalam tahanan di rutan Polda Bali.

Jerinx  setelah menulis postingan kalimat berupa “Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19”.

Dalam berkas penyidikan, Jerinx diancam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. (bgn008)20110302

Leave A Reply

Your email address will not be published.