Media Informasi Masyarakat

Ikuti Aksi Bersih Negeri, Sekda Dewa Indra Harapkan  “Budaya Bersih” Terus Ditumbuhkan

Denpasar, Baliglobalnews 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengikuti Aksi Bersih Negeri serentak di 34 provinsi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI yang di Bali dipusatkan di Pidada Gate (Mangrove Tracking) Kawasan Tahura Ngurah Rai, Denpasar pada Jumat (8/3/2024).

Sekda Dewa Indra menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian LHK RI atas komitmen untuk menjaga lingkungan di Indonesia khususnya memberikan perhatian bagi Bali. Dia mengharapkan kegiatan bersih-bersih tersebut tidak hanya sebagai bentuk peringatan semata, melainkan secara aktif membangun serta menumbuhkan budaya bersih di lingkungan sekitar. Sehingga upaya menjaga lingkungan tetap bersih berasal dari kesadaran sendiri dengan begitu lingkungan akan tetap terjaga kebersihan dan keasriannya.

Selain itu, Sekda Dewa Indra mengajak masyarakat untuk merubah mindset dimana sampah tidak sekedar limbah melainkan dapat bernilai ekonomi, sehingga timbul mindset sayang untuk membuang sampah sembarangan. 

“Untuk di Bali sendiri permasalahan sampah memang masih terus kami upayakan baik dengan pembangunan TPST/TPS3R di desa-desa dengan harapan desa bisa mengelola sampahnya sendiri dan tidak mengotori desa lain, hal ini masih terus kami genjot, mengingat Bali merupakan jendela pariwisata dunia jadi masalah sampah menjadi isu yang krusial yang saat ini sedang terus kami tangani,” katanya. 

Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya dalam sambutannya di acara Aksi Bersih Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang disaksikan secara daring dari Bali, mendorong penerapan ekonomi sirkular untuk mengatasi sekitar 36,32 persen sampah di Indonesia yang belum terkelola dengan baik.

Menteri LHK menjelaskan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) memperlihatkan kinerja pengelolaan sampah nasional pada 2022 yaitu 63,68 persen, terdiri atas pengurangan 14,26 persen dan penanganan 49,42 persen.

Sisa 36,32 persen sampah yang belum terkelola dengan baik, katanya, harus ditangani tidak dapat menggunakan pendekatan linear, yaitu membuat, mengonsumsi dan membuang.

“Pola ini harus ditinggalkan dengan prinsip ekonomi sirkular yaitu regenerate sistem alamnya, desain dalam pengelolaan sampahnya dan kita ambil produk dan materialnya yang bisa dipakai dengan strategi pengurangan, kemudian menggunakan ulang dan sirkulasi,” katanya.

Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan pengurangan barang sekali pakai serta mendesain ulang menjadi kemasan yang memiliki ketahanan. “Selain itu, perlu dilakukan pola produksi yang dapat diguna ulang, didaur ulang, mudah diperbaiki, diisi ulang, serta dikomposkan,” tandasnya. (bgn003)24030901

Comments
Loading...
Explore intelligent content generators here.