Media Informasi Masyarakat

Hakim Vonis Bebas Antara, Jaksa Kasasi

Denpasar, Baliglobalnews

Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan hukuman bebas kepada mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng IPU, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (22/2/2024).

Ketua Majelis Hakim, Agus Akhyudi, dalam amar putusannya menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 dalam dakwaan primer kesatu, pasal 3 dalam dalam dakwaan kedua. Dan, Pasal 12 huruf e junto pasal 18 ayat 1 huruf A dan B Undang-Undang Tipikor junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jounto Pasal 66 Ayat 1 KUHP dalam dakwaan ketiga. Sehingga memerintahkan membebaskan terdakwa dari tahanan,” katanya.

Hakim juga menyatakan memulihkan hak Nyoman Gde Antara dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.

Mendengar putusan hakim itu, Antara didampingi tim kuasa hukumnya, Hotman Paris dan tekanan, menyatakan menerima. “Kami menerima putusan majelis hakim dengan rasa keadilan yang tinggi,” kata Hotman.

Di lain pihak, Jaksa Penuntut Umum yang diketuai Dino Kriesmiardi didampingi Astawa menyatakan melakukan upaya kasasi atas putusan hakim. “Kami akan melakukan upaya kasasi Majelis,” kata Jaksa.

Sebelumnya, Jaksa Kejati Bali menuntut  I Nyoman Gde Antara selama 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (23/1/2024). Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp300 juta, dan subsider 3 bulan kurungan penjara.

Dalam amar tuntutan jaksa sebelumya menyatakan terdakwa terbukti secara dah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 12 huruf e junto pasal 18 ayat 1 huruf A dan B Undang-undang Tipikor junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jounto Pasal 66 Ayat 1 KUHP.

Usai sidang, Antara mengatakan terima kasih dengan tim hukum yang sangat hebat dan dukungan masyarakat selama ini, karena dari pihaknya tidak melakukan apa yang dituduhkan jaksa.

“Sejak awal sudah saya sampaikan, dari awal kami tidak melakukan apa yang didakwakan jaksa. Tapi kami mematuhi proses hukum mulai dari ditersangkakan, ditahan dan disidangkan seperti apa yang terungkap bahwa tidak ada korupsi,” katanya.

Dia menjelaskan, selama menjadi Rektor Unud ingin membangun fasilitas di Kampus Udayana lebih baik serta melakukan tugas pokok dan fungsinya di perguruan tinggi. “Khusus kami ucapkan terima kasih kepada Majelis hakim yang melakukan tugas luar biasa dan hakim objektif memutus sesuai fakta persidangan. Yang menyatakan saya tidak terbukti bersalah seperti apa yang didakwakan jaksa,” katanya.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa menyatakan Prof I Nyoman Gede Antara diduga korupsi SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022, oleh Kejati Bali. Dan, diumumkan ke publik pada Senin (13/3/2023).

Dalam perkara ini, Antara menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa baru tahun 2018-2022. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan adanya penyimpangan dalam pemungutan SPI. (bgn008)24022204

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam