Gubernur Koster Apresiasi Kanwil Kemenkumham Bentuk Pos Layanan Hukum Desa
Denpasar, Baliglobalnews
Inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali membentuk Pos Layanan Hukum Desa mendapat apresiasi dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Dia menilai upaya tersebut akan membantu membangun budaya sadar hukum di masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7).
Gubernur Koster mengatakan kesadaran hukum penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam tatanan kehidupan era baru. ”Tatanan kehidupan era baru menyangkut semua aspek kehidupan, termasuk ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menurut Gubernur, kesadaran terhadap ketertiban dan disiplin akan membantu masyarakat untuk mau menjalankan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara benar. Keamanan dan ketertiban, kata dia, merupakan bagian penting dalam menciptakan pariwisata yang berkualitas dalam tatanan kehidupan era baru.
Gubernur berpandangan masih ada banyak celah yang dimanfaatkan oknum-oknum baik WNI maupun WNA untuk melakukan tindakan kriminalitas yang mencoreng nama baik Bali. Itu sebabnya ke depan Pemprov Bali, Kemenkumham dan pemangku kepentingan lainnya harus bekerjasama dalam menciptakan Bali yang lebih aman dan tentram. ”Misalnya kita mau dorong desa adat punya perarem pencegahan narkoba,” kata pria yang ikut membidani lahirnya Undang-undang Desa itu.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan program Pos Layanan Hukum Desa rencananya akan diluncurkan pada tanggal 21 Juli 2020 di Gianyar. ”Bali menjadi yang pertama di Indonesia,” katanya.
Dia mengatakan dengan keterbatasan aparatur negara, kesadaran masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Dengan upaya edukasi, dia menginginkan masyarakat di pedesaan bisa menjadi ”mata” dan ”telinga” terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang tak terpantau aparat, misalnya peredaran narkoba.
Hadir Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana; Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Bali, Constantinus Kristomo dan Kadiv Pemasyarakatan, Suprapto. (bgn/humas)20071102