Media Informasi Masyarakat

Forkom Taksu Bali Kawal Dua Saksi Pelapor Terkait Penghinaan Penodaan Agama dan Seks Bebas AWK

Denpasar, Baliglobalnews

Forkom Taksu Bali menyambangi Polda Bali untuk mendampingi atau mengawal dua saksi pelapor terkait dugaan penghinaan penodaan agama dan seks bebas yang sempat viral dimedia sosial yang dilakukan anggota DPD-RI Bali, Arya Wedakarna (AWK).

“Agendanya kami memberikan kesaksian dan alat bukti berupa video ucapan-ucapannya,” kata Ketua Harian Forkom Taksu Bali I Ketut Wisna ST.MM., saat di konfirmasi awak media, Selasa (24/11).

Kedatangannya ke Polda Bali, bersama perwakilan 44 elemen organisasi yang tergabung dalam Forum Komunkasi Taksu Bali yang mendampingi Bali Metangi ke Dit Reskrimsus untuk melengkapi laporan terhadap AWK terkait penghinaan, penodaan agama dan seks bebas.

Selain 3 orang dari tim hukum Bali Metangi, para saksi pelapor juga didampingi oleh 3 orang dari tim hukum Bali Metangi serta puluhan orang dari masing-masing perwakilan 44 elemen masyarakat yang tergabung dalam Forkom Taksu Bali.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Kepolisian akhirnya sebagian dari pendamping saksi pelapor di izinkan memasuki Gedung ditreskrimsus Polda Bali,” ucapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pelapor terkait anggota DPD-RI Bali, Arya Wedakarna (AWK).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali memeriksa dua orang saksi pelapor yaitu I Gusti Ngurah Martapan dan I Kadek Susila Setiabudi.

Sementara, I Gusti Made Arya Adnyana berhalangan untuk hadir karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Para saksi pelapor yang dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Bali  adalah bagian dari Forum Komunikasi Taksu Bali.(bgn008)20112419

Leave A Reply

Your email address will not be published.