Media Informasi Masyarakat

Eksekutif dan Legislatif Pemkab Tabanan Sepakati 2 Ranperda

Tabanan, Baliglobalnews

Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Tabanan sepakat mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan ke-9, masa persidangan ke-2, Tahun Sidang 2020.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, didampingi para wakilnya, melalui media video conference, Senin (20/7). Selanjutnya Ranperda tersebut disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi.

Sidang tersebut juga diikuti oleh Forkopimda Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD, Sekda, Sekwan, para Asisten, serta OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

KPU Tabanan 4

”Sesuai dengan mekanisme, ranperda tersebut telah dibahas dan masing-masing komisi telah memberikan tanggapan dan masukannya serta masing-masing fraksi telah memberikan pendapatnya dan telah sepakat untuk melaksanakan rapat paripurna kesepakatan bersama antara Bupati Tabanan dengan DPRD Kabupaten Tabanan,” kata Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga dalam sambutan pembukanya.

Bupati Eka mengatakan dengan telah disetujuinya 2 Ranperda, maka selaku Kepala Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

”Sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kerjasama kita dengan DPRD dan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah senantiasa terus ditingkatkan,” katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Eka juga mengucapkan terima kash atas kerjasamanya dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan dalam pengabdian mewujudkan masyarakat Tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi. (bgn/humas)20072020

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.