DPRD Bali Dukung Penambahan Personil Satpol PP
Denpasar, Baliglobalnews
DPRD Bali mendukung penambahan personel anggota Satpol PP Bali, mengingat gencarnya penertiban tata ruang, aset, dan perizinan yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP).
“Kondisi Satpol PP Bali saat ini sangat kekurangan personel. Stafnya sangat sedikit, tidak memiliki tenaga IT, dan personel yang tersedia hanya sekitar 34 orang,” kata Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali Somvir dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Senin (15/12/2025).
Somvir yang juga menjabat Sekretaris Pansus TRAP ini menegaskan bahwa, Satpol PP Bali memegang peran kunci dalam setiap upaya penertiban pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan, khususnya saat Pansus TRAP turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak.
Menurut Somvir, keterbatasan tersebut berdampak langsung pada efektivitas penegakan Perda, terutama di tengah kompleksitas pelanggaran tata ruang dan perizinan yang semakin membutuhkan dukungan teknologi informasi. “Tanpa penguatan personel dan kapasitas, Satpol PP akan kesulitan mengikuti dinamika pelanggaran yang kian canggih,” katanya.
Pihaknya menyoroti kebijakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang memindahkan sejumlah personel Satpol PP ke perangkat daerah lain. Kebijakan tersebut dinilai justru melemahkan kinerja penegakan Perda yang sedang digenjot melalui Pansus TRAP. “Satpol PP selama ini sangat membantu Pansus TRAP. Mereka sudah memiliki keahlian di bidangnya. Kalau terus dipindahkan, kita harus mengulang dari awal lagi setiap kali ada staf baru. Ini mohon benar-benar diperhatikan,” ucapnya.
Somvir menilai citra Satpol PP sebagai aparat penegak hukum daerah belum diimbangi dengan dukungan fasilitas yang memadai. Dia menyebut perlengkapan, seragam, hingga kemampuan teknologi informasi masih jauh dari ideal. “Di lapangan banyak pelanggaran yang membutuhkan keahlian IT. Kalau bisa, personel Satpol PP ditambah dan diperkuat, karena banyak pelanggaran Perda yang membutuhkan penindakan serius,” ucapnya.
Sementara Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengapresiasi dukungan DPRD Bali, khususnya terkait usulan penambahan personel dan perhatian DPRD Bali sejalan dengan kebutuhan di lapangan, mengingat pengawasan dan penegakan pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan akan terus berlanjut, termasuk pada tahun 2026.
Dharmadi mengakui keterbatasan jumlah personel saat ini membuat pengawasan dan penegakan aturan belum berjalan optimal. Karena itu, selain penambahan personel di tingkat provinsi. “Kami berharap peran Satpol PP kabupaten/kota dapat lebih dioptimalkan untuk membantu tugas penegakan Perda, mengingat sebagian besar objek pelanggaran berada di wilayah kabupaten dan kota,” tegasnya. (bgn008)25121602