DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, pada Selasa (21/7/2026). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua I AAN Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta mengagendakan pengambilan keputusan terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025.
Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, para Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, tenaga ahli dan undangan lainnya, mengambil keputusan untuk mengesahkan Ranperda tersebut untuk selanjutnya diajukan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan evaluasi dan verifikasi.
Sebelum pengambilan keputusan untuk pengesahan, Bupati Adi Arnawa menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kepada sejumlah wartawan, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyatakan dirinya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung yang telah memberikan saran dan masukan atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Dia juga menyebutkan Pemkab Badung berkomitmen dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan capaian penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,83 persen. “Beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah kita analisa dan cermati, secara prinsip tentu kita akan melaksanakan beberapa catatan tersebut dan juga beberapa memang sudah kita laksanakan, hanya saja memang belum diinformasikan kepada Dewan yang terhormat. Saya kira tidak salah juga Anggota DPRD melalui pemandangan umumnya menyampaikan juga kembali terhadap beberapa hal, misalnya langkah-langkah penanganan banjir, kita sudah melakukan dan kemarin kita sudah sempat melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang strategis untuk tahun anggaran 2026 ini,” katanya.
Adi Arnawa juga mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah melaksanakan serangkaian proses pembahasan yang rampung tepat pada waktunya serta segala saran dan masukan yang telah diberikan terkait ranperda ini. “Tadi sudah ditetapkan dan disahkan, tinggal sekarang akan diajukan ke Pemprov. Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali, dan nantinya ditetapkan dalam bentuk Perda,” katanya. (bgn003)26072203