Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Inspeksi Tempat Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

Badung, Baliglobalnews

Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung inspeksi ke tiga tempat usaha wilayah Kuta dan Kuta Selatan pada Senin (8/12/2025) pagi. Tiga lokasi tersebut meliputi wahana paralayang Panda Paragliding di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, proyek akomodasi wisata PT Tatamulia (Waldorf Astoria) di kawasan Sawangan, serta Grahadi Entertainment KTV di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta.

Dalam inspeksi tersebut Dewan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Setda Kabupaten Badung.

Sasaran inspeksi pertama Panda Paragliding, Desa Kutuh, menyikapi laporan masyarakat dan aktivitas tersebut viral di media sosial. Dari inspeksi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyampaikan kegiatan paralayang tersebut belum melengkapi seluruh perizinan yang diwajibkan pemerintah daerah.

Lanag Umbara menyebutkan perusahaan belum memenuhi persyaratan terkait asuransi, titik emergency landing, dan dokumen perizinan teknis lainnya. Bahkan, selama hampir dua hingga tiga tahun beroperasi, perusahaan tersebut belum pernah memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Badung. “Sesuai dengan kesepakatan kita tadi dari Komisi I, II, dan III didampingi seluruh OPD masing-masing sudah sepakat bahwa semua paragliding yang ada di kawasan ini kita hentikan sementara sampai mereka bisa memenuhi semua perizinan dan semua perlengkapannya. Begitu juga terkait dengan konteks keselamatannya. Jangan sampai ketika terjadi sebuah kecelakaan yang tentunya akan berpengaruh kepada seluruh kepariwisataan kita yang ada di Kabupaten Bandung lebih-lebih nanti bisa terjadi triple warning kan bahaya untuk kita semua,” katanya.

Dia juga menyebutkan terdapat tiga perusahaan paralayang yang saat ini beroperasi dan semuanya dikenakan kebijakan yang sama tanpa terkecuali. Bahkan, usaha Gunung Payung Paragliding yang berada di bawah naungan Desa Adat Kutuh tetap dipanggil meskipun perizinan mereka telah lengkap. Lanang Umbara juga menyatakan jika pihaknya telah meminta kepada Satpol PP, DPMPTSP, dan instansi teknis lainnya untuk segera melakukan pemanggilan dan verifikasi terhadap seluruh pelaku usaha paralayang, termasuk yang dikelola oleh desa adat.

“Nanti kalau yang bisa melengkapi perizinannya, tentu kita akan berikan izin untuk dibuka kembali. Kalau yang tidak bisa tentu kita akan tutup permanen karena sudah tidak sesuai dengan regulasi dan perundangan-undangan yang ada di wilayah kita di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Guna memastikan aktivitas paralayang benar-benar berhenti, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah desa dan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penjagaan di lokasi serta memasang Pol PP line.

Inspeksi kedua menyasar proyek hotel PT Tatamulia (Waldorf Astoria) di Kawasan Sawangan, Kuta Selatan. Dalam sidak ini, DPRD Badung menyatakan bahwa secara prinsip perizinan proyek tersebut telah dilengkapi sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. “Pada prinsipnya mereka sudah melengkapi seluruh perizinan, baik yang di Kabupaten Badung maupun di Provinsi Bali, karena Amdal juga merupakan kewenangan provinsi,” kata Lanang Umbara.

DPRD Badung menekankan pentingnya pengawasan ke depan agar pembangunan sesuai dengan permohonan persetujuan bangunan gedung (PBG) serta ketentuan lainnya yang telah diajukan. Lanang Umbara mengaku bersyukur pihaknya turun ke lokasi karena ternyata melihat keberadaan fasilitas publik yakni dua pura dan kawasan pantai yang berada dalam satu area proyek. Dia menegaskan bahwa kedua fasilitas publik tersebut tidak boleh kehilangan akses bagi masyarakat.

“Keinginan kita ke depan, dua pura yang ada disini, wajib diberikan akses seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat kita melaksanakan kegiatan, apalagi kegiatan ibadah. Kami pertegas pura dan pantai tidak boleh ditutup,” katanya.

Pihaknya juga menekankan soal alur sungai di kawasan tersebut. Dia menegaskan bahwa sungai tidak boleh ditimbun, diubah, atau direkayasa. Pihaknya memastikan akan memanggil pihak manajemen ke kantor DPRD untuk membahas dan membuat kesepakatan terkait perlindungan akses publik. Untuk diketahui, dalam satu kawasan tersebut terdapat empat unit hotel yang dimiliki satu perusahaan dengan status kepemilikan WNI. “Alur sungai harus tetap alami, menjadi jalur air menuju laut agar tidak menimbulkan risiko banjir ke depan. Sepadan sungai juga wajib dilindungi dan idealnya bisa menjadi ruang publik,” katanya.

Terakhir inspeksi di Grahadi Entertainment KTV di Jalan Bypass Ngurah Rai. Dalam sidak tersebut, DPRD Badung menemukan sejumlah pelanggaran perizinan dan teknis. Lanang Umbara menyebutkan bahwa bangunan tersebut belum melakukan migrasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai aturan terbaru.

Selain itu, usaha hotel dan restoran di lokasi tersebut juga belum mengantongi sertifikat laik sehat dan higienis. Temuan lain datang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait sistem pengelolaan limbah yang tidak memadai. “Kapasitas penampungan limbah hanya 3 kubik, jauh dari ideal untuk usaha sebesar ini. Seharusnya minimal lima kali lipat baru memadai,” katanya

Terkait penindakan, DPRD Badung juga memberikan waktu kepada manajemen Grahadi. “Sesuai SOP Satpol PP, ada surat peringatan 1, 2, dan 3, masing-masing satu minggu. Jika tetap tidak ada itikad baik, kami akan rekomendasikan kepada Bupati Badung untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha di sini,” tandasnya. (bgn003)25120808

Leave A Reply

Your email address will not be published.

dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern