DPRD Badung dan Eksekutif Sepakati RAPBD 2021 Rp 3,8 Triliun
Mangupura, Baliglobalnews
Dalam suasana yang cukup ”hangat”, DPRD Badung bersama eksekutif menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 sepakati angka Rp 3,8 triliun. Hal itu mengemuka ketika dalam rapat Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Badung dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Badung di Ruang Rapat Gosana, Gedung Puspem Badung, Senin (23/11).

Usai rapat, Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, mendampingi Pjs Bupati Badung, Ketut Lihadnyana, mengatakan terkait pembahasan APBD tahun 2021 memang terjadi dinamika, namun karena kondisi yang cukup berat pada tahun 2021 merupakan tamparan keras terhadap sektor pariwisata. Karena itu, pihaknya tidak berani berasumsi yang muluk-muluk.

”Konsekuensinya banyak kegiatan yang tidak bisa kita eksekusi. Karena itulah kita permaklumkan, termasuk mungkin beberapa kebutuhan-kebutuhan dewan, dan kita sepakati di angka 3,8 triliun,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, Wayan Suyasa, mengatakan pada prinsipnya dewan harus memiliki suatu komitmen kepastian dari APBD 2021. Pasalnya, keadaan secara masif masih adanya Covid-19, dan perlunya membuat suatu APBD yang sehat, yang tepat, minimal tidak jauh melenceng, dalam artian antara biaya dan pendapatan.
”Kami bahas bersama dan sudah melakukan hal-hal yang komprehensif, minimal harus disesuaikan dengan kenyataan. Kami dari dewan sepakat apapun dibuat rancangan tersebut karena sudah melalui pembahasan, dan intinya juga perlu kami garis bawahi bahwa masukan-masukan masyarakat melalui dewan aspirasi dewan itu juga perlu diakomodir,” katanya.
Suyasa menegaskan hal itu bukan untuk kepentingan pribadi dewan, tetapi untuk semua. Baik di eksekutif maupun legislatif merupakan representasi masyarakat. ”Maka perlu kita saling menghargai dan menghormati fungsi masing-masing. Jadi, kita sepakat di angka kurang lebih 3,8 triliun,” katanya. (bgn003)20112322