DLHK Kota Denpasar Sidak Lapangan di Jalan Gunung Himalaya
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Pemerintah Desa Pemecutan Kaja melaksanakan sidak terkait pembuangan sampah liar di seputaran Jalan Gunung Himalaya, Pemecutan Kaja, pada Senin (10/3/2025) malam.

Dari sidak lapangan tersebut, sejumlah oknum warga terciduk saat hendak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan pembuangan sampah secara liar bertentangan dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karena itu, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundangan berlaku. “Para petugas kami telah mendapati beberapa oknum warga yang terbukti melakukan pelanggaran pembuangan sampah. Dan kedepannya kami akan memasang CCTV di daerah tersebut,” ujarnya.

Putra Wirabawa berharap kepada masyarakat agar selalu menaati setiap aturan ketertiban umum. “Ayo tingkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dan juga kami mengimbau agar masyarakat dapat melaksanakan swakelola sampah, dan juga pemilahan sampah,” katanya. (*/bgn003)25031106