Media Informasi Masyarakat

Desa Sidakarya Mendata Penduduk Nonpermanen

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, mendata penduduk nonpermanen sebagai upaya meningkatkan ketertiban administrasi secara rutin setiap minggu sekali. Pendataan terakhir dilakukan di Dusun Graha Santi, Kamis (9/5) kemarin malam.

Perbekel Desa Sidakarya, I Wayan Madrayasa, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Polsek Denpasar Selatan, dan staf Desa Sidakarya. “Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah penduduk nonpermanen di setiap lingkungan wilayah Desa Sidakarya. Dari pendataan terakhir, diketahui terdapat 32 penduduk nonpermanen di Dusun Graha Santi, terdiri dari 15 orang penduduk luar Kota Denpasar dan 17 orang dari luar Provinsi Bali,” katanya.

Sebagai langkah penertiban, kata dia, Desa Sidakarya mewajibkan penduduk nonpermanen melaporkan diri ke kantor desa untuk mendapatkan kartu identitas tinggal sementara atau status resmi sebagai masyarakat non permanen.

“Wajib hukumnya bagi penduduk nonpermanen melaporkan diri ke Kantor Desa agar mendapatkan surat keterangan dari kelurahan,” katanya.

Dia mengharapkan melalui kegiatan itu pemantauan dan pengaturan terhadap penduduk nonpermanen dapat ditingkatkan serta mendorong kepatuhan terhadap aturan administrasi yang berlaku. (bgn003)24051004

Comments
Loading...
Explore advanced AI writing tools with no login needed.