Media Informasi Masyarakat

Cegah Timbulnya Keresahan Masyarakat, DPRD Badung Beri Rekomendasi kepada Bupati untuk Tinjau Ulang Kenaikan NJOP

Mangupura, Baliglobalnews

DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Badung memberikan beberapa rekomendasi terkait pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Satu di antara rekomendasi tersebut agar Pemerintah Kabupaten Badung meninjau dan mengkaji ulang penetapan NJOP yang melonjak signifikan di sejumlah wilayah, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya dan inflasi daerah.

Rekomendasi yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti tertanggal 21 Agustus 2025 Nomor : 500.9.13.2/1721/DPRD didasari beberapa produk hukum meliputi 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 5. Peraturan Bupati Badung Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2024 tentang Besaran Nilai Jual Objek Pajak Dan Persentase Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan; 6. Peraturan DPRD Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Dengan dasar tersebut, DPRD Badung menimbang : 1. Bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu instrumen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak langsung terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat; 2. Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terdapat kenaikan yang sangat signifikan hingga mencapai ±3.500% di sejumlah wilayah, sehingga menimbulkan keberatan dari masyarakat; 3. Bahwa hasil rapat kerja DPRD Kabupaten Badung dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung bersama pimpinan komisi dan dihadiri Sekda Badung, perwakilan Bappeda, Bagian Hukum, Dinas Perizinan, serta Dinas Koperasi dan UMKM, telah menyepakati perlunya peninjauan ulang kebijakan kenaikan PBB-P2; 4. Bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 tidak boleh menjadi satu-satunya cara peningkatan PAD, mengingat terdapat potensi sumber pendapatan lain seperti sektor investasi pariwisata, retribusi daerah, dan optimalisasi aset daerah; 5. Bahwa demi mencegah timbulnya keresahan masyarakat, DPRD Kabupaten Badung perlu mengeluarkan rekomendasi resmi terkait kenaikan PBB-P2.

Rekomendasi kepada Bupati Badung tersebut meliputi: 1. Agar Pemerintah Kabupaten Badung mencarikan solusi terhadap lahan dan bangunan yang tidak produtif yang terdampak dalam kenaikan PBB-P2. 2. Agar Pemerintah Kabupaten Badung meninjau dan mengkaji ulang penetapan NJOP yang melonjak signifikan di sejumlah wilayah, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya dan inflasi Daerah. 3. Untuk PBB-P2 yang bergerak di bidang UMKM agar diberikan keringanan pengenaan Pajak. 4. Agar Pemerintah Kabupaten Badung membuka ruang konsultasi publik yang melibatkan DPRD, desa/kelurahan, serta perwakilan masyarakat untuk memastikan kebijakan perpajakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. 5. DPRD Kabupaten Badung menghimbau kepada masyarakat agar mengajukan permohonan pengurangan PBB-P2 untuk lahan komersil dan nonkomersil. 6. Agar Bupati Badung menjelaskan dalam forum resmi kepada Anggota DPRD terkait dengan kenaikan PBB-P2. 7. Meminta Bupati Badung untuk memperhatikan dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/4528/SJ, Tanggal 14 Agustus 2025 tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

DPRD Kabupaten Badung meminta agar rekomendasi tersebut untuk dapat ditindaklanjuti. (bgn003)25082301

Leave A Reply

Your email address will not be published.

dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern