Media Informasi Masyarakat

Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Pemecutan Gelar Monev Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar bersama Kelurahan Pemecutan memantau penerapan protokol kesehatan para pedagang di Pasar Pasah Pemedilan, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Senin (27/7). 

Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan pemantauan untuk memberikan teguran kepada pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, pelindung wajah serta memantau pelaksanaan pemberian bantuan washtafel yang telang dipasang di pasar tersebut. 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar bersama Kelurahan Pemecutan memantau penerapan protokol kesehatan para pedagang di Pasar Pasah Pemedilan, Senin (27/7).

”Berkaitan dengan pelaksanaan monev ini merupakan tugas satgas lingkungan se-Kota Denpasar. DPMD Kota Denpasar bertugas sebagai koordinator pemberdayaan tugas bagi satgas banjar/dusun guna mempercepat menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Denpasar,” ujarnya. 

Mengingat Kelurahan Pemecutan masuk kedalam zona orange, kata dia, langkah strategis yang dilakukan adalah pemantauan beberapa klaster seperti pasar, pemukiman dan tempat umum dan memberikan edukasi serta sosialisasi langkah stretegis menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 di empat desa yang masuk zone orange yaitu Kelurahan Pemecutan, Desa pemecutan Kaja, Kelurahan Sumerta dan Desa Sumerta Kaja.

”Kami harapkan secepatnya kasus di Kota Denpasar menurun dan tidak ada lagi kasus positif Covid-19. Tentunya dibutuhkan partisipasi dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut hadir Lurah Pemecutan, IB Agung Upawana Manuaba dan jajaran lainnya. (bgn/humas)20072708

Comments
Loading...