Media Informasi Masyarakat

Bupati Giri Prasta Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali

Mangupura, Baliglobalnews

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa, menerima entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, pada Senin (30/1/2023). Entry BPK kali ini terkait dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Badung dan entitas terkait lainnya.

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan BPK RI selama ini, sehingga Pemkab Badung senantiasa mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel. “Kami atas nama Pemkab Badung menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali. Atas pembinaannya, Pemkab Badung memperoleh hasil positif atas progres penyelesaian tindak lanjut per semester II tahun 2022 sebesar 98,70 %,” katanya.

Bupati mengharapkan melalui pemeriksaan tersebut masing-masing perangkat daerah dapat membuat laporan keuangan yang lebih sempurna. Untuk itu, dia minta kepala OPD harus menunjuk SDM yang mumpuni dan bertanggung jawab. Selain itu, tidak selalu mengandalkan bendahara, karena kepala OPD juga harus paham mengenai laporan keuangan.

Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mewakili Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali menyampaikan pemeriksaan interim LKPD tahun 2022 dan entitas terkait lainnya di Mangupura akan dilakukan selama 30 hari terhitung dari tanggal 30 Januari hingga 28 Februari 2023.

Dalam rangka memperlancar pemeriksaan tersebut, pihaknya meminta dukungan data atau dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Sasaran pemeriksaan, pertama, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap laporan keuangan. Kedua, sistem pengendalian intern tingkat entitas sesuai PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan terkait updating proses bisnis entitas dengan adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah yang baru. Ketiga, pengujian substantif terbatas pada transaksi dan saldo akun.

“Tim akan masuk dengan skema penugasan langsung di pemkab badung dan selama lima hari akan melakukan pemeriksaan terpusatkan di kantor. Untuk itu, silakan tim berkoordinasi dengan perangkat daerah dan OPD kami mohonkan dukungan data dan dokumen yang diperlukan,” katanya.

Sementara Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan interim yang kedua yang dilakukan BPK Perwakilan Bali di Badung. Dia juga berterima kasih, karena BPK telah memilih Badung menjadi objek pemeriksaan interim. Hal ini akan mampu memberikan manfaatkan khususnya dalam upaya mendorong dan motivasi perangkat daerah menyusun laporan keuangan yang baik sesuai arahan BPK. “Kami selalu memohon bimbingan dan pembinaan, sehingga kami dapat menyajikan laporan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Turut hadir anggota Tim BPK dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. (bgn003)23013102

Leave A Reply

Your email address will not be published.