Bupati Bangli Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Tahun 2022 di Kabupaten Bangli
Bangli, Baliglobalnews
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menghadiri Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Bangli, pada Kamis (2/6).

Bupati Sedana Arta mengatakan sesuai amanat Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 pada pasal 20 menyebutkan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI No. 14 tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.

Sedana Arta menyebutkan untuk tahun 2022 Kabupaten Bangli mengikuti evaluasi tersebut yang hari ini di laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH). “Berkaitan dengan hal tersebut, saya Sang Nyoman Sedana Arta Bupati Bangli atas nama Pemerintah dan masyarakat Bangli, bersungguh-sungguh berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak melalui berbagai kebijakan dan program yang telah kami tetapkan dalam RPJM, Renstra, RKPD, dan APBD Kabupaten Bangli, karena kami menyadari anak adalah aset bangsa yang akan meneruskan kelangsungan hidup bangsa,” ujarnya.

Sedana Arta menyatakan sebagai wujud komitmen tersebut, telah melakukan beberapa di antaranya audiensi secara virtual dengan Deputi Pemenuhan Hak Anak terkait dengan evaluasi KLA tahun 2022 pada tanggal 29 April 2022.
Dari audiensi tersebut, kata dia, terdapat beberapa kekurangan yang belum terpenuhi. Dengan waktu yang tersedia sampai VLH ini dilaksanakan, Bupati menyatakan beberapa hal yang telah dilaksanakan di antaranya penandatangan MOU dengan Pusat Studi Undiknas untuk mengembangkan Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak, membentuk dan melantik Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) periode tahun 2022- 2025, deklarasi desa/kelurahan se-Kabupaten Bangli Ramah Perempuan dan Peduli Anak, deklarasi seluruh Kecamatan Layak Anak, deklarasi Kabupaten Layak Anak.
“Dengan dukungan dari semua komponen daerah diharapkan anak anak Bangli akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terhindar dari kekerasan, dapat menjalani hidupnya dengan rasa aman dan merasa terlindungi sehingga anak-anak kita akan menjadi generasi yang tangguh dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah Bangli yang tercinta, dengan langkah nyata telah kita lakukan dan tetap mengupayakan yang terbaik bagi anak sehingga dapat berkontribusi guna mewujudkan Nangun Sad Kerti Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk mewujudkan Bangli Era Baru,” tandasnya.
Sementara Koordinator Tim Verifikasi dari Kementerian PPPA, Sri Prihantini L. WIjayanti, mengatakan sangat mendukung verifikasi KLA bagi Kabupaten Bangli.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak itu mengharapkan masing-masing gugus segera melengkapi kekurangan materi, sehingga bisa menambah poin bagi Kabupaten Bangli, dan bisa meningkatkan kelas KLA Bangli ke posisi Nidya.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Sekda Bangli, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangli.
(bgn003)22060401