Media Informasi Masyarakat

Bule dari AS Culik Anak di Ungasan

Denpasar, Baliglobalnews

Seorang bule asal Amerika Serikat, DCB (33) ditangkap pihak kepolisian atas laporan telah melakukan penculikan terhadap anak di perumahan Kori Nuansa, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Senin (1/4) dan sempat viral di media sosial.

“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat dimintai konfirmasi pada Rabu (3/4/2024).

Dia menjelaskan, DCB pada 25 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 Wita bertemu korban anak perempuan, NPA (8), yang saat itu hendak pergi ke warung bersama sepupu laki-lakinya, KNA (8). Saat itu korban anak melintas di depan rumah DCB.

Kemudian, terduga pelaku mengajak bocah tersebut mengobrol menggunakan bahasa Inggris. Hanya saja anak perempuan tersebut tidak mengerti apa yang dibicarakan. Tiba-tiba, DCB menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya.

Terduga pelaku kemudian menggendong NPA dan dibawa masuk ke halaman rumah sembari mengunci pagar. Bahkan, turis ini mengambil pisau ke dapur yang entah apa tujuannya. Sehingga, korban NPA berteriak Help (tolong) berulang kali. Selanjutnya, David menaruh senjata tajam tersebut di atas meja.

Lebih lanjut dikatakan, mendengar teriakan korban, bibi serta pamannya bernama Ajik Ngurah pun datang dengan menabrak pagar rumah pelaku sampai terbuka. Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu pun langsung berlari menghampiri bibinya dan DCB dapat diamankan oleh warga. “Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban,” katanya.

Dugaan penculikan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (bgn008)24040316

Leave A Reply

Your email address will not be published.