Berdalih Jual 4 Mobil Sitaan KPK, Karyawan BUMN Asal Singaraja Ditangkap Polres Badung Usai Tipu 2 Korban
Badung, Baliglobalnews
Ada-ada saja prilaku karyawan BUMN Asal Kota Singaraja, bernama I Made Budiarka alias Budi (41) ini, tersangka ditangkap Jajaran Polres Badung usai menipu dua orang korbannya yang hendak membeli 4 mobil murah yang diakui tersangka merupakan mobil sitaan KPK.
“Tersangka ini menjual mobil sejak Januari 2020 sampai Agustus 2020, dimana tersangka menawarkan mobil kepada korban I Nyoman Musika dan I Made Arta Guna dengan harga relatif murah,” kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, di Badung, Senin (28/12/20).
Adapun modus tersangka meyakinkan korbannya bahwa mobil yang dijual itu aman, bahwa tersangka beralasan mobil itu sitaan KPK atau lelangan dari Aset Negara. Dengan kata-kata tersebut, para korban mau dan tergiur membeli mobil tersebut.
“Para korbannya mengetahui bahwa tersangka bekerja Komite Nasional Penyelamatan Aset Negara (KOMNAS PAN) Wilayah Bali sebagai Ketua,” ucapnya.
Dengan pekerjaan tersangka tersebut maka para korbannya tambah yakin dan percaya dengan kata-kata tersangka yang membuat keadaan palsu, tipu daya dan perkataan bohong tersangka.
Karena faktanya mobil-mobil yang di jual tersangka adalah mobil tarik kan dari Depkolektor atas nama Erwin yang beralamat di Sidatapa, Buleleng. Dan tersangka sudah mengetahui bahwa mobil tersebut adalah tarikkan dari depkolektor bernama Erwin.
Adapun mobil-mobil yang di terima oleh tersangka dari Erwin sebanyak 20 unit dari bermacam-macam merek yakni TOYOTA FORTUNER VZR, TOYOTA INOVA REBORN, TOYOTA YARIS, TOYOTA HIACE, MITSUBHISI EXPANDER, TOYOTA VELOZ, DAN HONDA JAZZ.
“Tersangka menjual seluruh mobil tersebut di wilayah Abiansemal Badung,” ucapnya.
Sedangkan, untuk barang bukti yang saat ini diamankam Polres Badung berupa kendaraan Roda 4 berupa 1 Unit Mobil Merk Toyota Fortuner VRZ, warna hitam, Tahun 2019, Plat nomor DK 1401 UV. Dan 1 lembar Kuitansi pembayaran sebesar Rp 265.000.000.
Kemudian, 1 Unit Mobil Toyota Kijang inova 2.4 V A/T warna hitam metalik, tahun 2019, No Polisi DK 1223 QI dan 1 Unit Mobil Merk Toyota kijang inova, warna putih, tahun 2018 DK-1635-UV.(bgn008)20122825