Banjir, Sampah hingga Kemacetan Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung
Mangupura, Baliglobalnews
Permasalahan banjir, sampah hingga kemacetan lalu lintas menjadi sorotan Komisi II DPRD Kabupaten Badung ketika menggelar rapat kerja (raker) dengan OPD terkait guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Rapat Gosana III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Kamis (9/4/2026).
Raker dipimpin Komisi II Made Sada didampingi sejumlah anggota di antaranya I Made Sudira, I Made Suparta, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa, dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa menghadirkan empat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Made Sada menyampaikan raker bersama empat OPD tersebut membahas LKPJ Bupati Badung 2025 yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi target akibat adanya efisiensi anggaran. “Tapi ke depan kami sudah mewanti-wanti bahwa apa yang dilakukan dan dikerjakan empat OPD tadi, terutama menyangkut hal-hal yang sangat krusial yang menjadi isu sensitif seperti kemacetan, banjir, dan masalah sampah,” katanya sejumlah wartawan usai memimpin rapat.
Sada menyampaikan Dinas PUPR Badung telah menjalankan sejumlah program penanganan banjir, seperti pembersihan sungai dan pembenahan senderan yang ditargetkan bisa dimaksimalkan pada tahun 2026.
Terkait Dinas Pariwisata, Made Sada menyoroti persoalan sampah yang dinilai menjadi momok serius, mengingat potensi munculnya travel warning dari negara lain akibat persoalan tersebut. “Hal ini juga kita inginkan dari Dinas Pariwisata bekerja sama dengan DLHK Badung dan Dinas PUPR Badung supaya bersama-sama mengatasi masalah sampah,” ujarnya.
Dia menegaskan pemerintah telah menjadikan penanganan sampah sebagai program prioritas. Namun demikian, pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PSEL) dari Pemerintah Pusat masih membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun. “Hal ini juga perlu kita upayakan, di mana Badung bisa menampung sampah tersebut yang ada kaitannya dengan Dinas PUPR Badung,” katanya.
Meski Bali mendapat predikat The Best Destination of The World, pihaknya mengingatkan agar tidak terlena. Dia mendorong Dinas Pariwisata untuk tetap menggencarkan promosi pariwisata Bali. “Jadi, efisiensi tidak boleh dalam promosi, karena promosi harus dilakukan secara langsung atau face to face agar menyentuh pasar, sekaligus menangkis isu negatif seperti banjir, macet, dan sampah,” katanya.
Ke depan, pihaknya akan mengambil langkah strategis dalam promosi pariwisata, termasuk melakukan lobi ke pemerintah pusat bersama Dinas Pariwisata agar kegiatan promosi tetap dapat dilaksanakan. “Kita pastikan stakeholder pariwisata bekerja sama dengan Dinas Pariwisata. Harus ada undangan sebagai dasar pengajuan anggaran promosi ke luar negeri sesuai kebijakan pusat,” katanya.
Terkait Dinas Perkim Badung, pihaknya berharap program bedah rumah dapat terealisasi pada tahun 2026, mengingat masih terdapat sekitar 1.200 pengajuan yang belum terealisasi. “Kami berharap pada tahun 2026 ini bisa tuntas, karena kami tidak ingin Badung mendapat citra negatif akibat masih adanya rumah yang belum tersentuh program bedah rumah,” ujarnya.
Dia mengingatkan sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata dengan kontribusi hampir 90 persen terhadap pendapatan, serta memiliki PAD tertinggi di Bali, Badung tidak boleh memiliki kawasan kumuh. Untuk itu, kata dia, diperlukan ketegasan dalam penataan wilayah sesuai regulasi yang berlaku. “Hal-hal yang sangat krusial ini harus segera ditangani. Kita tidak ingin adanya kawasan kumuh, apalagi yang menempati bukan warga Badung. Jadi harus ada ketegasan dalam penerapan aturan,” tandasnya. (bgn003)26041015