Denpasar, Baliglobalnews
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama dengan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya
“Pemerintah Kota Denpasar bersama dengan Pemprov Bali Pemerintah Kabupaten Badung resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya,” ucap Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam keterangannya di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (15/4/2026).
Dalam dokumen yang ditandatangani dituliskan kerja sama mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL.
Walikota Jaya Negara juga menyampaikan perjanjian kerja sama ini diharapkan tidak sekadar menjadi administratif, namun simbol komitmen bersama dalam menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.
Pihak Pemkot Denpasar, kata Jaya Negara, siap berkomitmen untuk berkolaborasi antarwilayah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Selain itu, dia juga berharap kedepannya sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber energi yang dapat diolah menjadi listrik. “Kita harapkan PSEL ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali,” katanya.
Walikota mengungkapkan bahwa pembangunan fisik proyek ini ditargetkan segera dimulai.
Sebagai informasi, proyek PSEL yang akan berlokasi di dekat Pelabuhan Benoa ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026.
Jaya Negara menegaskan langkah tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan berupaya menghadirkan solusi berkelanjutan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Bali. “Mudah-mudahan PSEL Denpasar Raya ini tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mendukung ketahanan energi daerah,” katanya. (*/bgn003)26041506