Denpasar, Baliglobalnews
Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, turun langsung membagikan masker gratis kepada masyarakat Kuta dan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, guna membiasakan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan khususnya dalam hal disiplin penggunaan masker.
“Polresta Denpasar mempunyai kewajiban moral untuk mendisiplinkan masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19,” ucap Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, saat dikonfirmasi Sabtu (21/8/2021).
Ia menerangkan, kegiatan pembagian masker yang berlangsung di Benoa Square, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, lanjut Jiartana mengingat wabah ini belum menunjukkan penurunan. Demikian, penyebarannya secara signifikan, sehingga kepolisian melakukan sesuatu demi kesehatan masyarakat dengan cara membagikan sejumlah masker.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus menerus menganjuran agar masyarakat selalu taat dengan protokol kesehatan di manapun berada agar penyebaran Covid 19 bisa terkendali,” ucapnya.
Kegiatan ini mendapat simpati dari masyarakat Kuta dan Kuta Selatan dan mengucapkan terima kasih kepada petugas polri yang membagikan sejumlah masker dan harapan dari masyarakat agar kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Ada beberapa masyarakat yang ditemukan menggunakan masker yang sudah tidak layak pakai,dan terkadang menggunakan masker dengan cara salah akan memungkinkan terjadinya penyebaran Covid 19 secara tidak sengaja.
Harapan kami dengan diadakan pembagian masker ini agar masyarakat membiasakan diri menggunakan masker disamping selalu cuci tangan dan menjaga jarak,ingat bahwa Covid 19 ada disekitar kita maka dari itu selalu waspada dan lindungi orang orang yang kita sayangi, pungkasnya.(BGN008)21082104