Timba Ilmu Kesuksesan JDIH Pemkot Denpasar, Wawali Arya Wibawa Terima Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan

Denpasar, Baliglobalnews

Kunjungan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani bersama Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya dan OPD terkait disambut oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar pada Jumat (21/11/2025).

H. Suriani menjelaskan bahwa pihaknya ingin memperkuat wawasan aparatur sipil negara di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mengelola pelayanan hukum yang lebih modern dan responsif. Karena itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar yang menjadi pengelola JDIH dijadikan rujukan pembelajaran. “Kegiatan ini kami lakukan untuk memperoleh pengetahuan, pengalaman, sekaligus pengayaan wawasan dalam pengelolaan JDIH. Harapannya, ke depan kami dapat meningkatkan kualitas digitalisasi pelayanan publik di bidang hukum, serta terus membangun sinergi yang kuat antar pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tersebut. Menurut dia, kepercayaan yang diberikan kepada Pemkot Denpasar menjadi penyemangat untuk terus berinovasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. “Terima kasih sudah memilih Kota Denpasar sebagai tempat studi pembelajaran. Bagi kami, kunjungan seperti ini sangat berharga karena membuka ruang berbagi praktik baik sekaligus memperkuat jejaring antar daerah. Semoga apa yang kami jalankan di Denpasar bisa memberi manfaat dan dapat diadaptasi sesuai kebutuhan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Arya Wibawa menyampaikan prestasi JDIH Kota Denpasar di tingkat nasional tahun 2025 ini merupakan kali ketiga diraih secara berturut-turut. Sebelumnya, pada tahun 2023 dan 2024, Kota Denpasar juga berhasil menduduki peringkat I nasional. Prestasi tersebut tidak lepas dari berbagai inovasi yang dikembangkan Tim JDIH Kota Denpasar. Salah satu inovasi unggulan adalah Abhipraya (Layanan Bantuan Hukum, Konsultasi, dan Informasi Penanganan Perkara Tanpa Biaya). Layanan ini difasilitasi secara daring melalui JDIH Kota Denpasar yang telah berbasis Android. Masyarakat dapat mengakses aplikasi JDIH Kota Denpasar dan memanfaatkan menu ABHIPRAYA untuk memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Denpasar bekerja sama dengan Biro Bantuan Hukum Yudistira Association sebagai pemberi bantuan hukum.

Selain itu, kata dia, terdapat inovasi Nyuh Sudamala. Nama ini selain merupakan akronim, juga mengandung filosofi kemanfaatan yang dalam dari kelapa (nyuh) dalam budaya Bali. Sebagaimana diketahui, hampir seluruh bagian kelapa, mulai dari akar, batang, buah, hingga dahan dan daun dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Filosofi tersebut sejalan dengan tujuan inovasi ini, yaitu memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat melalui kemudahan akses informasi hukum yang dikemas dengan dukungan teknologi digital.

“Tentunya ini sebuah kebanggaan karena Pemerintah Kota Denpasar berhasil mempertahankan peringkat I di tingkat nasional. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami di Tim JDIH Kota Denpasar agar senantiasa bisa menyediakan dan memberikan informasi seputar hukum kepada seluruh elemen masyarakat dengan cara yang mudah diakses dan transparan,” tuturnya.

Arya Wibawa menegaskan bahwa pengelolaan JDIH tidak hanya menyangkut ketersediaan dokumen hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan. “Hasil penilaian kinerja JDIH menjadi salah satu unsur pengukuran Indeks Reformasi Hukum dan ikut memengaruhi penilaian Indeks Reformasi Birokrasi secara umum. Jadi, ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana kita memastikan kebijakan dan regulasi yang lahir bisa berpihak pada masyarakat dan mudah dipahami,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat kerja sama antar daerah. Harapannya, semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi ini dapat menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat, baik di Kota Denpasar maupun di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (*/bgn003)25112106

JDIHpemkotdenpasarwawaliaryawibawa
Comments (0)
Add Comment