Tabanan, Baliglobalnews
Kepulan asap yang biasanya muncul di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, berangsur pulih sejak Kamis (30/11/2023). Pasalnya, kepulan asap di bagian utara dan timur sudah padam.
Kondisi itu dibantu juga oleh hujan dengan intensitas tinggi, sehingga membantu memadamkan api. Bahkan sekarang status tanggap darurat tidak diperpanjang. BPBD Kabupaten Tabanan pun sudah tidak siaga di lokasi untuk memadamkan api.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menyebutkan kepulan asap sejak Kamis (30/11) sudah tidak muncul. Namun dia belum berani menyebutkan kondisi TPA Mandung aman. “Kalau seminggu sudah tidak muncul kepulan asap baru berani menyebutkan aman,” katanya pada Sabtu (2/12/2023).
“Ya mudah-mudahan seterusnya begini. Karena kalau tidak ada hujan, asap tipis masih muncul terutama malam hari di bagian timur dan utara,” sebutnya.
Dia menyebutkan pembuangan sampah ke TPA Mandung belum normal, masih uji coba skala terbatas.
Sementara Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, berharap pemerintah benar-benar memaksimalkan regulasi yang telah diterbitkan dalam pengolahan sampah berbasis sumber agar mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Hal tersebut menyusul belum normal TPA Mandung, diharapkan bisa menjadi pembelajaran. Kejadian tersebut berimbas pada penumpukan sampah di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tabanan. “Memilah sampah dari sumber ini yang diwajibkan kepada masyarakat sehingga pengangkutan sampah gampang dilakukan dan juga mengurangi pengiriman sampah ke TPA,” ujarnya,
Menurut Dirga, masyarakat dapat memilah sampah dimulai dari konsep reduce, reuce, recycle (3R) juga menjadi solusi terbaik untuk menangani masalah darurat sampah yang belakangan ini sering terjadi.
“Pengolahan dari sumber ini wajib dilakukan dan ditertibkan. Kalau bisa dibuatkan sanksi untuk masyarakat yang tidak taat,” katanya. (bgn020)23120304