Bangli, Baliglobalnews
Tim Operasi Yustisi Polres Bangli kembali melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan di Pasar Tenten, Pasar Penelokan dan Pasar Kedisan. Rabu (21/10).
Operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Selama kegiatan berlangsung, tim menindak 10 pelanggar dengan sanksi teguran lisan dan tertulis.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan jajarannya akan terus mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir serta memutus penyebaran Covid-19.
”Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol Kesehatan sehingga kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19.” ujarnya. (bgn122)20102119