Denpasar, Baliglobalnews
Kejadian tanah longsor di Sungai Kemoning, Banjar Dinas Kemoning, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, pada Senin (11/9/2023) siang yang berkaitan dengan mencari batu tabas dengan membuat goa di tebing, menimbulkan korban jiwa 3 orang dan korban luka ringan 2 orang warga Dusun Kemoning, Desa Buana Giri Mereka tertimbun material longsoran akibat penambangan batu di bibir sungai (tebing).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin, dalam siaran persnya mengungkapkan proses penanganan saat ini pada Senin sore, seluruh korban baik yang meninggal maupun yang luka ringan sudah berhasil dievakuasi.
“Evakuasi dilaksanakan oleh POS SAR Karangasem, BPBD Kabupaten Karangasem, Puskesmas Bebandem, TNI/Polri, Camat Bebandem, Kepala Desa Buana Giri beserta jajaran dan Masyarakat/ Relawan,” kata Rentin di Denpasar pada Senin (11/9/2023) petang.
Rentin menyampaikan pada pukul 09.00 wita, para korban berada di lokasi untuk melaksanakan penggalian mencari batu tabas dengan membuat goa di tebing. Menurut korban yang selamat, goa yang dibuat baru sekitar 2 meter dan baru dapat bekerja selama 2 jam. Kemudian sekitar pukul 11.00 wita tanah di atas lokasi (bukan di dalam goa) tiba – tiba jatuh dan menimpa korban, sedangkan korban yang selamat dari longsoran karena terpental kayu.
“Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Desa Buana Giri I Nengah Diarsa. Proses penggalian material dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator milik Ni Kadek Tina Yanti,” katanya.
Rentin merinci korban meninggal dunia atas nama I Ketut Sueca (40) dan I Kadek Pasek (37), I Kadek Berata (44). Sedangkan korban luka ringan I Kadek Berata (34) dan I Kadek Suardika (20).
Rentin mengungkapkan atas musibah yang terjadi tersebut untuk penyaluran bantuan dan santunan sesuai amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban Bencana/Musibah. Terhadap korban meninggal dunia akan diberikan santunan masing-masing 15 juta rupiah.
Rentin mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas di daerah tebing curam dan berpotensi terjadi longsor. Juga untuk melakukan mitigasi awal secara mandiri dengan mengenali potensi ancaman (bencana) di sekitar tempat beraktivitas.
“Setelah tahu potensi ancaman yang ada, maka wajib siapkan skenario atau strategi penyelamatan diri terhindar dari ancaman bahaya tersebut, jika tiba-tiba kemungkinan tersebut terjadi,” tandas Rentin.
Rentin berpesan jika terjadi dan menemukan kejadian kebencanaan, dapat menghubungi BPBD setempat (kabupaten/kota) atau dapat langsung ke call center BPBD Provinsi Bali 0361-251177 dan nomor WhatsApp 085792240799. (bgn003)23091110