Tabanan, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan kembali menggelar sidang paripurna di aula rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Selasa (5/9/2023).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga didampingi para Wakil Ketua DPRD dihadiri Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati, I Made Edi Wirawan mengagendakan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi yang diwakili Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amarta Buana.
PU Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Arnawa menyatakan pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023 dirancang Rp 2,109 triliun lebih dari anggaran induk Rp 1,945 triliun lebih, ada kenaikan Rp 160 miliar lebih. Sedangkan belanja daerah dirancang Rp 2,136 triliun lebih naik Rp 99 miliiar lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2023 yakni Rp 2,037 triliun lebih.
“Berdasarkan uraian tersebut, kami Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa perubahan ini haruslah sesuai dan komit dengan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas platform anggaran sementara tahun 2023, baik yang merupakan hasil Rapat Kerja Komisi, rekomendasi Bangar maupun yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui Anggota DPRD,” katanya.
Mengenai Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PDI Perjuangan akan bahas sebagai sebuah gagasan yang menginspirasikan kita semua untuk selalu bersikap kritis didalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah kita.
Selanjutnya terhadapnya Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung pihaknya mengamati bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsi dan klasifikasi standar teknis bangunan gedung agar dapat memberikan keselamatan, keamanan, kesehatan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Tentang Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amarta Buana. Pihaknya meminta penjelasan kepada pemerintah. “Penambahan penyertaan modal sebesar Rp 73,1 miliar lebih dalam bentuk barang, sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 Ayat (1) dan (2) Ranperda ini yaitu terkait barang-barang apa saja. Terhadap empat buah Ranperda ini, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di dewan,” ujarnya
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga mengatakan Perubahan APBD 2023 sudah bagus karena sesuai dengan kepentingan rakyat.
Dirga berharap pemerintah mempercepat pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak ada kegiatan yang tidak terlaksana dengan alasan waktu dengan tetap memprioritaskan pada kualitas pekerjaan dalam jangka waktu tiga bulan. (bgn020)23090504