Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar TA 2021

Denpasar, Baliglobalnews

Seluruh fraksi menyetujui perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021. Hal itu terungkap dalam penutupan sidang paripurna DPRD Kota Denpasar  yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi pada Selasa (24/8). Sidang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra. Hadir Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda I Made Toya serta OPD terkait secara daring dan luring.Penyampaian pemandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya, yang pada prinsipnya menyepakati dan menyetujui. Namun, Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang ada dan menggali potensi baru yang tidak banyak ketergantungan dengan faktor eksternal dengan memanfaatkan teknologi dalam metode terintegrasi. 

Fraksi Nasdem-PSI melalui pembaca Emiliana Sri Wahjuni mengatakan dapat menyetujui penetapan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar TA. 2021. Dimana, hal ini hendaknya menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam merealisasikan program dan kegiatan secara efektif dan efisien serta berdasarkan kebutuhan masyarakat.Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Gerindra oleh I Ketut Budiarta juga menyepakati dan menyetujui penetapan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar TA 2021. Pihaknya berharap penetapan ini agar benar-benar dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan nantinya. Fraksi Gerindra memberikan apreasiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas kenaikan Belanja Tidak Terduga sebagai bentuk antisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi. Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Gede Westra mengapresiasi dan mendukung program Pemerintah Kota Denpasar di Anggaran Perubahan ini akan membangun dan menyelesaikan 10 TPS 3R tersebar di beberapa desa / kelurahan dengan memanfaatkan Iahan Pemprov Bali.

 Terakhir, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh I Made Sukarmana menjelaskan, tantangan pemulihan perekonomian akibat gempuran Covid-19 sehingga sangat dibutuhkan strategi dan kebijakan Pemerintah Kota Denpasar berupa stimulus perekonomian terhadap masyarakat khusus nya pemberdayaan dan perlindungan sektor usaha. Fraksi Demokrat juga menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk sumber-sumber pendapatan daerah yang sudah meningkat.Sementara Walikota Jaya Negara mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD TA.2021 Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang Rp 1,85 triliun lebih. Selanjutnya, untuk Belanja Daerah dirancang Rp 2,16 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp.202,41 miliar lebih.Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tersebut, terjadi defisit Rp 312,80 miliar lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa tahun anggaran 2020 Rp.312,80 miliar lebih. (bgn003)21082407

kotadenpasarTA2021KUAdanPPASAPBDseluruhfraksisetujuiperubahan
Comments (0)
Add Comment