Reka Ulang Kasus KDRT, Hingga Korban Meninggal Dunia

Badung, Baliglobalnews

Polisi mereka ulang kasus KDRT berujung maut yang terjadi di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Jumat  18 Juni 2021. Rekonstruksi digelar di Mapolres Badung, Jalan Kebo Iwa, No. 1, Mengwi, Badung, pada Jumat (6/8) siang.Di Kantor Mapolres Badung inilah tersangka Made Maranada (34), suami korban Ni Luh Putu Russiani, melakukan adegan pembunuhan sebanyak 26 adegan. Mulai adegan ke-6 hingga ke-20 adalah yang menegangkan hingga korban menghembuskan napasnya di RS Mangupura Kapal.”Adegan yang menegangkan saat tersangka menusuk leher korban dengan pisau dapur dan lari dikejar para saksi mulai adegan 6 sampai 20,” kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartima, seizin Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes.Ika Prabawa memastikan tidak ada fakta baru yang ditemukan dari reka ulang tersebut. Semua adegan yang diperagakan selama rekonstruksi sesuai dengan keterangan tersangka, para saksi dan barang bukti.”Reka ulang ini untuk memberikan deskripsi tentang terjadinya kasus KDRT hingga korban meninggal dunia. Di samping itu untuk menguji kebenaran keterangan tersangka maupun saksi-saksi,” ujarnya. (bgn003)21080701

kasuskdrt
Comments (0)
Add Comment