Denpasar, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun 2022 dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Denpasar di Gedung DPRD Denpasar, pada Jumat (3/7).
Agenda sidang yang juga berlangsung hybrid itu dibuka Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan Forkopimda Denpasar.
Dalam pidatonya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.
Walikota menyatakan Kota Denpasar termasuk salah satu daerah yang harus menerapkan suatu pola baru dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19 ini. Pemerintahan, kata dia, mengalami suatu perubahan seiring kebijakan pusat yang harus diikuti oleh daerah terkait refocusing anggaran untuk pencapaian penanggulangan virus Covid-19 ini. Hal tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kota Denpasar. “Semoga dengan menerapkan pola hidup new normal di seluruh lapisan masyarakat akan tercipta pemulihan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Secara umum, lanjutnya, dalam APBD tahun anggaran 2021 kemampuan pendapatan daerah dianggarkan Rp 1,90 triliun lebih, sedangkan realisasinya Rp 1,99 triliun lebih. Belanja Daerah dianggarkan Rp 2,20 triliun lebih dan realisasinya Rp 1,92 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 792,36 miliar lebih atau mencapai 118,27 persen dari target yang ditetapkan Rp 669,95 miliar lebih. Realisasi PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp 521,84 miliar lebih atau sebesar 113,97 persen dari target yang ditetapkan Rp 457,90 miliar lebih.
Belanja daerah terdiri dari empat komponen, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Total anggaran belanja daerah Rp 2,20 triliun lebih, sedangkan realisasinya Rp 1,92 triliun lebih atau sebesar 87,36 persen.
Berdasarkan uraian terhadap realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut maka diperoleh Silpa tahun anggaran 2021 Rp 378,34 miliar lebih.
“Semoga Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, yang akan dihasilkan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara sembari menyampaikan selamat Hari Kelahiran Pancasila. “Semoga dengan berlandaskan ideologi Pancasila, kita bisa bangkit bersama membangun peradaban dunia. Dan bagi umat Hindu, tidak lupa saya sampaikan selamat menyongsong Hari Raya Galungan dan Kuningan, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa selalu melimpahkan karunia-Nya kepada kita semua,” katanya. (bgn003)22060307