Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa sidang kedua di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (29/7/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta mengagendakan Penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 pada kondisi ekonomi yang semakin membaik. “Namun kita harus tetap mengantisipasi risiko ketidakpastian yang masih membayangi kinerja perekonomian ke depan,” katanya.
Giri Prasta menyatakan perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel, diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga stabilitas perekonomian untuk menjawab tantangan tahun ini maupun tahun depan secara lebih antisipatif dan dikelola dengan prudent dan hati-hati.
Bupati menyampaikan pendapatan daerah dirancang Rp11,29 triliun lebih meningkat Rp1,7 triliun lebih atau 17,76% dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2024 Rp9,59 triliun.
Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah dirancang Rp10,28 triliun, pendapatan transfer Rp1 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap dirancang Rp3,93 milyar lebih.
Belanja daerah dirancang Rp12,13 triliun lebih. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp 6,96 triliun lebih, belanja modal Rp2,56 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp75 miliar dan belanja transfer Rp2,5 triliun lebih.
Hadir para anggota DPRD Badung, jajaran Forkopimda, Sekda beserta jajarannya dan undangan lainnya. (bgn003)24072903