Polsek Kuta Bekuk WNA Italia yang Viral di Medsos Lakukan Aksi Tak Senonoh

Denpasar, Baliglobalnews

Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial LS di hotel tempatnya menginap, karena melakukan aksi tak senonoh dengan wanita, yang terekam CCTV di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, beberapa waktu lalu.

“Pelaku telah kami amankan dan ditahan. Saat ini, sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kuta,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, dalam keterangannya Senin (18/9/2023).

Menurut Kapolresta Bambang Yugo, seorang perempuan yang ikut terlibat dalam peristiwa itu masih dalam proses pengejaran Tim Unit Reskrim.

Peristiwa tidak senonoh yang dilakukan dua orang yakni seorang WNA Italia dan seorang wanita WNI, di depan rumah warga di Gang Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta Badung, yang terekam CCTV pada Sabtu (9/9/2023), sekitar pukul 00.45 Wita dan viral di media sosial.

Pelapor berinisial IMP (pemilik rumah) yang mendengar suara anjingnya menggonggong dan mendapati dua orang sedang melakukan perbuatan tidak pantas di depan rumahnya. Kemudian, pelapor mengusir keduanya dan setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat bahwa keduanya melakukan hubungan intim.

“Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kapolsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Dan, pelaku berinisial LS (36),” katanya.

Dari keterangan awal, kata Yugo, pelaku sebelumnya mengunjungi sebuah klub malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras. Setelah bertemu dengan seorang perempuan, mereka sepakat untuk keluar dari klub dan mencari hotel. Namun, sampai di lokasi kejadian, keduanya malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari adanya CCTV di atas mereka. “Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta,” katanya. (bgn008)2309113

polsekkuta
Comments (0)
Add Comment