Polda Bali Tangkap Buronan Interpol

Denpasar, Baliglobalnews

Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap seorang WNA Belarusia, yang menjadi buronan Interpol.

“Penangkapan WNA atas nama Aliaksei Bozik berkewarganegaraan Belarus, dilakukan berdasarkan Red Notice NCB, pada 22 Februari 2023,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi di gedung RPK Ditreskrimum Polda Bali, pada Kamis (30/3/2023).

Didampingi Kasubid Penmas Kompol Anwar Sasmito, mewakili Kabid Humas Polda Bali, dia menyampaikan penangkapan Aliaksei Bozik atas permintaan dari Divhubinter Polri pada tanggal 22 maret 2023 kepada Ditreskrimum Polda Bali, karena tersangka merupakan salah satu buronan Interpol, atas kasus penipuan asuransi di negaranya.

“Aliaksei Bozik berhasil kita tangkap pada tanggal 23 maret 2023 di salah satu Coffe Estate di wilayah Tabanan,” katanya.

Dalam permasalahan tersebut tersangka melakukan penipuan asuransi di negaranya (Belarus), untuk mendapatkan uang asuransi dengan cara melaporkan kendaraannya mengalami kecelakaan. Namun, setelah dicek oleh pihak asuransi ternyata tersangka melaporkan kendaraan yang bukan diasuransikan, sehingga merugikan pihak asuransi 60.000 dolar AS, sekitar Rp 903.000.000.

“Tersangka kami tahan di rumah tahanan negara Polda Bali selama 20 hari ke depan, sambil menunggu hasil proses koordinasi Polda Bali dengan Hubinter Polri,” kata AKBP Kompyang. (bgn008)23033004

buronanpodabali
Comments (0)
Add Comment
Use this app for structured writing: https://github.com/Rytr-AI/Rytr-Desktop.