Perketat SPMB 2025, Komisi IV DPRD Tabanan Ingatkan Jauhi Praktik Titipan dan Diskriminasi

Tabanan, Baliglobalnews

Komisi IV DPRD Tabanan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan dan Dewan Pendidikan Tabanan bertempat di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (20/5/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana dengan agenda pembahasan persiapan dan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Wastana menjelaskan dalam rapat tersebut bertujuan untuk menyempurnakan SPMB baru sesuai dengan amanat kemendikbud 3 tahun 2025. “Tujuan tak lain agar betul-betul kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama siswa yang telah lolos dalam pendidikan dasar dan menengah tanpa ada kendala,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa seluruh proses SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berasas keadilan tanpa diskriminasi, demi memastikan semua anak dapat bersekolah dan tidak ada putus sekolah karena wajib belajar 12 tahun. “Memang ada perubahan nama dari PPDB menjadi SPMB, meskipun beda tetapi aturan dasarnya masih mengacu pada ketentuan lama,” katanya.

Perubahan nama dari zonasi menjadi domisili juga menjadi sorotan. Aturan ini tetap mengharuskan penggunaan kartu keluarga (KK) yang telah berlaku minimal satu tahun. “Jalur Domisili ini harus diperketat khusus SD dan SMP,” ujarnya seraya menekankan pentingnya seleksi ketat oleh panitia untuk mencegah praktik titipan yang menggunakan KK famili lain tapi bukan anak kandung.

Sementara Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama menjelaskan bahwa dasar hukum SPMB di Kabupaten Tabanan kini mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025, yang menggantikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Persiapan juga mencakup Peraturan Bupati Nomor 280/1/Disdik/2025 tentang Domisili Penerimaan Murid Baru, yang memungkinkan murid baru mendaftar ke sekolah di sekitar domisili mereka. 

Disdik Tabanan telah melakukan kajian potensi di masing-masing desa atau domisili serta mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) untuk jenjang TK, SD, dan SMP sesuai Perbup Nomor 180/22/Disdik/2025. Pemetaan calon murid baru dan domisili juga telah dilakukan, dengan melibatkan Disdukcapil (untuk domisili), Dinsos (untuk afirmasi), dan Inspektorat (untuk pengawasan). “Kami juga sudah sosialisasi kepada pemangku kepentingan dan di media sosial satuan pendidikan. Untuk TK/PAUD, penerimaan murid menjadi otoritas lembaga dan desa pelaksana,” katanya.

Sebagai gambaran data SPMB 2025, kata Darma Utama, menunjukkan bahwa ada 5.784 lulusan TK dengan daya tampung SD mencapai 9.306 siswa di 287 SD negeri dan swasta, sehingga semua potensi lulusan TK dapat masuk SD. Sementara itu, ada 5.660 lulusan SD, dengan 453 siswa di antaranya berasal dari luar Tabanan yang bersekolah di Tabanan. Untuk daya tampung SMP sesuai rombongan belajar tahun ini adalah 6.696 siswa.

Pihaknya menambahkan dalam SPMB SD kali ini masing-masing kuota berdasarkan jalur pendaftaran. Untuk jalur domisili 70 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orangtua (mutasi) 5 persen. “Untuk SMP Jalur domisili 50 persen dari kuota, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen, dan jalur prestasi (akademik nilai rapor 7 persen, sains 6 persen, non-akademik 6 persen, seni dan budaya 6 persen sesuai tingkat prestasi,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran layanan publik selama proses pendaftaran, Disdik juga telah menyiapkan posko pelayanan SPMB di kantor dinas. Posko ini bertujuan membantu orang tua dan wali murid yang mengalami kendala baik dalam pendaftaran digital maupun offline. “Kami sudah tetapkan daya tampung sekolah satu bulan sebelum penerimaan, memastikan tidak ada kelebihan kuota seperti tahun sebelumnya, dan verifikasi penerimaan jalur domisili hanya menggunakan KK asli,” tegasnya.

Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan I Wayan Suwira menambahkan bahwa pihaknya bertindak sebagai pertimbangan, monitoring, dan pengawasan. Dia menekankan pentingnya tidak adanya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan SPMB untuk menjaga marwah pendidikan dan transparansi, demi tercapainya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan pencapaian Indonesia Emas di masa depan. (bgn020)25052013

dprdtabananspmb2025
Comments (0)
Add Comment