Perbekel Bongkasa Terjaring OTT, Petugas Amankan BB Uang Rp50 Juta

Badung, Baliglobalnews
Anggota Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Perbekel Bongkasa L, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Puspem Badung pada Selasa (5/11/2024)
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat ini sedang didalami penyidik.

Dia menyebutkan dalam OTT Perbekel Bongkasa tersebut anggota Ditreskrimsus Polda Bali menyita barang bukti uang tunai Rp50 juta. Namun Jansen belum membeberkan secara rinci terkait hal itu.
“Jadi sabar dulu ya. Begitu sudah ada data kita infokan ya!,” katanya.
Anggota Ditreskrimsus Polda Bali, menangkap Perbekel Bongkasa saat menghadiri acara di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.
Penangkapan terhadap Perbekel itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mendapati oknum Perbekel sedang berada di Puspem Badung. Setelah dilakukan penangkapan, oknum Perbekel langsung digiring ke Mapolda Bali untuk dilakukan pemeriksaan intensif. (bgn008)24110504

perbekelbongkasaterjaring
Comments (0)
Add Comment