Penerimaan Pajak di Bali Rp1,22 Triliun

Denpasar, Baliglobalnews

Hingga 31 Januari 2024, Kanwil DJP Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp1,22 triliun atau 8,45% dari target yang ditetapkan Rp14,46 triliun.

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Bali, I Made Agus Hari Sentana, menjelaskan realisasi penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 31,41% dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu pada waktu yang sama Rp929 miliar. “Penerimaan Januari 2024 ini didukung 5 sektor dominan,” katanya secara daring pada Senin (26/2/2024) sore.

Dia merinci lima sektor tersebut, pertama, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor Rp230,89 miliar yang memiliki peranan 19,52%.

Kedua, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp220,28 miliar yang memiliki peranan 18,63%. Ketiga, aktivitas keuangan dan asuransi Rp172,72 miliar yang memiliki peranan 14,6%. Keempat, industri pengolahan Rp89,66 miliar yang memiliki peranan sebesar 7,58%. Dan kelima real estat Rp66,91 miliar yang memiliki peranan sebesar 5,66%.

Selain itu, kata dia, kepatuhan SPT tahunan hingga Januari telah terdapat 92.220 wajib pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak WP Orang Pribadi (OP) dan Badan dengan rincian 4.367 SPT WP OP Non Karyawan, 86.243 SPT WP OP Karyawan, dan 1.610 SPT WP OP Badan.

“Di sisi lain, progres pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Bali sebesar 82,83% atau sebesar 1.043.840 WP yang sudah berstatus valid dari 1.260.160 WP yang terdaftar di Bali sehingga masih ada 216.320 WP yang berstatus belum valid,” katanya.

Dia menyampaikan format NPWP lama masih dapat digunakan hingga 30 Juni 2024 dan Mulai 1 Juli 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Hari Murdiyanto, menyampaikan target kepabeanan & cukai pada tahun 2024 yaitu Rp1,24 triliun dengan realisasi pada bulan Januari 2024 sebesar Rp65,71 miliar (5,28% dari target). “Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh Rp18,11 miliar atau meningkat 38,06%(yoy),” katanya.

Dari sisi penerimaan bea masuk hingga 31 Januari 2024, kata dia, telah terealisasi Rp16,36 miliar dari target sebesar Rp113 miliar (14,39% dari target). Sedangkan, dari penerimaan cukai telah terealisasi sebesar Rp49,35 miliar dari target sebesar Rp1,13 triliun (4,37% dari target).

Sementara Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, Soeparjanto, menyebutkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 4 kategori, meliputi PNBP Aset, Piutang, dan Lelang mencapai Rp5,38 miliar atau tercapai 11,07% dari target Rp48,57 miliar, PNBP BMN Rp1,55 miliar atau tercapai 8,82% dari target Rp17,56 miliar, PNBP piutang negara Rp559 juta atau tercapai 34,93% dari target Rp1,60 miliar, dan PNBP lelang sebesar Rp3,27 miliar atau tercapai 10,59% dari target Rp30,85 miliar.

Demikian juga disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho bahwa, penerimaan dalam negeri mengalami kenaikan secara umum disebabkan oleh peningkatan jumlah wisatawan dan tumbuhnya perekonomian di tahun 2024.

Di sisi perpajakan, penerimaan perpajakan mengalami peningkatan didorong oleh meningkatnya wajib pajak yang melakukan kegiatan perekonomian di bidang ekspor-impor, penjualan benda materai, serta meningkatnya produksi MMEA. Sedangkan dari PNBP mengalami peningkatan didukung oleh pendapatan visa yang telah mencapai Rp112,24 miliar dan Pendapatan Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali (re-entry permit) yang mencapai Rp31,98 miliar serta penerimaan dari layanan kesehatan dan pendidikan dalam negeri. (bgn008)24030306

dpbaliPajak
Comments (0)
Add Comment