Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar secara resmi meluncurkan gerakan bali bersih sampah melalui kegiatan workshop yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, pada Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, mewakili Wali Kota Denpasar.
Gerakan ini merupakan bagian dari agenda super prioritas Pemkot Denpasar dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah, khususnya di wilayah perkotaan. Workshop menjadi langkah strategis untuk mendorong penyusunan Pararem Pengelolaan Sampah di seluruh desa adat, yang bersinergi dengan desa/kelurahan di Kota Denpasar.
Dalam sambutan tertulis Walikota Denpasar yang dibacakan oleh Sekda Alit Wiradana, ditegaskan bahwa kondisi TPA Suwung yang sudah kelebihan kapasitas menjadi peringatan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.
Sekda Wiradana juga menekankan pentingnya penguatan regulasi, termasuk melalui Perda Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023. Pararem yang disusun oleh desa adat menjadi instrumen kultural yang memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga kebersihan dari sumbernya.
Sementara Ketua MDA Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi 35 desa adat dan 43 desa/kelurahan dalam mendukung gerakan bersih Kota Denpasar. “Fokus utama adalah penyusunan Pararem pengelolaan sampah berbasis sumber dan nilai budaya, dengan mengintegrasikan aturan adat dan regulasi formal untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang utuh dan efektif,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, draf pararem telah diserahkan kepada Manggala Bendesa Adat dan Ketua Forum Perbekel/Lurah sebagai bagian dari implementasi nyata di lapangan. Program ini mendapat dukungan dari Gubernur Bali dan berpotensi menjadi model pengelolaan sampah berbasis gotong royong dan kearifan lokal. “Puncaknya, dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni mendatang, Pemkot Denpasar akan menggelar Gerakan Bersama di seluruh desa adat dan desa/kelurahan, sebagai momentum kebangkitan gotong royong dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, para camat, perbekel, lurah, dan unsur desa adat, serta narasumber dari MDA Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. (*/bgn003)25051607