Pemkab Tabanan Dorong Guru Manfaatkan Program Mengajar di Korea Selatan

Tabanan, Baliglobalnews

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea atau Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE) Tahun 2026.

Program ini memberikan kesempatan bagi guru jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK non-kejuruan untuk mengajar di sekolah-sekolah di Korea Selatan selama tiga bulan, mulai Agustus hingga November 2026. Melalui program ini, para guru diharapkan mampu meningkatkan kompetensi global sekaligus memperluas wawasan lintas budaya.

Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Tabanan, ditetapkan sebagai salah satu daerah sasaran prioritas dalam program ini. Dengan kekayaan seni dan budaya yang dimiliki, guru-guru Tabanan dinilai memiliki peluang besar, mengingat salah satu kriteria utama seleksi adalah penguasaan keterampilan seni tradisional Indonesia.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyambut baik dibukanya pendaftaran Program IKTE 2026 dan mendorong para guru di Tabanan untuk memanfaatkan peluang tersebut. “Program IKTE ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para guru untuk meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan global, sekaligus menjadi duta budaya bangsa. Saya mengajak seluruh guru di Kabupaten Tabanan yang memenuhi persyaratan agar berani mengambil peluang ini dan menunjukkan kualitas pendidik Tabanan di tingkat internasional,” ujarnya pada Selasa (3/2/2026).

Dia mengharapkan pengalaman mengajar di luar negeri dapat membawa dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Tabanan setelah para guru kembali bertugas. “Ilmu, pengalaman, dan jejaring internasional yang diperoleh nantinya diharapkan dapat ditularkan kepada rekan sejawat serta peserta didik, sehingga kualitas pendidikan di Tabanan semakin maju dan berdaya saing,” katanya.

Adapun persyaratan utama bagi calon peserta IKTE 2026 antara lain guru berstatus ASN atau guru tetap yayasan (GTY) berusia 30 hingga 45 tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun, serta memiliki kemampuan bahasa Inggris lisan dan tulisan. Pendaftaran dibuka mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026 dan dilakukan secara daring dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pendidik untuk mengharumkan nama daerah, Bali, dan Indonesia di kancah global. (*/bgn020)26010303

Manfaatkan Program MengajarPemkab Tabanan Dorong Guru
Comments (0)
Add Comment