Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga, TPID Denpasar Gelar Monev Bahan Pokok

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) Bahan Pokok dengan menyasar distributor dan penyosohan pada Jumat (25/3). Hal ini dilaksanakan guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga di masyarakat. Terlebih dalam menyambut bulan ramadhan.

Koordinator Tim TPID Kota Denpasar, I Made Saryawan, menyebutkan ada tiga lokasi menjadi sasaran pelaksanaan monev, yakni dua distributor masing-masing CV

Sumber Pangan dan CV Crystal dan penyosohan UD Padma Sari. “Untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau di masyarakat, serta dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar menggelar monitoring dan evaluasi ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok pada distributor dan penyosoh di Kota Denpasar,” ujarnya.

Dia mengharapkan dengan dilaksanakannya monev mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di Kota Denpasar. Sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan dalam berbelanja bahan pokok.

Saryawan menekankan monev ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga distributor dan penyosoh juga ikut andil dalam menjaga stabilitas inflasi daerah. Utamanya menjelang hari besar keagamaan.

“Monev ini akan terus kami laksanakan, selain untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok, juga untuk menjaga stabilitas inflasi daerah,” ujarnya.

Adapun hasil dari monitoring kali ini, diketahui untuk komoditas tepung terigu ketersediaan masih ada namun dengan jumlah yang terbatas dengan harga rata-rata per kilogram Rp 7.500 – Rp 9.000. Minyak goreng terpantau aman, namun harganya relatif tinggi dengan harga minyak goreng kemasan Rp 24.000/liter dan minyak goreng curah Rp 15.500/kg.

Beras dan gula pasir juga tergolong aman dengan harga beras medium pada kisaran Rp 9.000 dan beras premium pada kisaran harga Rp 10.000 – Rp 11.000. Gula pasir masih berada pada kisaran harga Rp 12.700 – Rp 13.500 per kilogram. (bgn003)22032508

monevbahanpokokTPID
Comments (0)
Add Comment