Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian menggelar vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan menyasar sapi di empat kecamatan pada Selasa (21/1/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pencegahan penyebaran penyakit PMK di Kota Denpasar.
Kadis Pertanian AA Gde Bayu Brahmasta mengatakan bersyukur karena virus PMK belum ditemukan di Kota Denpasar. Meski demikian, langkah antisipasi terus dioptimalkan guna mencegah adanya virus yang menyerang hewan sapi tersebut. “Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit PMK di Bali khususnya di Kota Denpasar, telah dilakukan vaksinasi PMK di empat kecamatan,” ujarnya.
Secara teknis, kata dia, pelaksanaan vaksinasi turut melibatkan 4 tim terdiri dari 8 orang dokter hewan dan 8 orang petugas handling dan pencatat. Dimana, vaksinasi tahap I dilaksanakan pada bulan Januari – Maret 2025. Adapun target pada bulan Januari 200 ekor sapi dari total sapi di Kota Denpasar yang diprediksi 1.858 ekor sapi. “Vaksinasi PMK dilakukan pada sapi yang baru lahir atau sapi yang sudah pernah divaksin 6 bulan sebelumnya. Setelah tahap I, vaksinasi tahap II akan dilaksanakan bulan Juli – September 2025,” ujarnya.
Pencegahan PMK melalui vaksinasi bertujuan untuk mencegah terjadinya PMK pada hewan/ternak sapi yang sedang merebak belakangan ini. Selain itu, pelaksanaan vaksinasi juga untuk meningkatkan kekebalan tubuh hewan terhadap penyakit. “Kasus penyakit PMK bisa dicegah dengan vaksinasi, pengawasan lalu lintas hewan/ternak dan biosekuriti. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi PMK pada ternaknya sangat penting, untuk mencegah kerugian akibat kena penyakit PMK,” ujarnya.
Berdasarkan data per tanggal 20 Januari 2025, pelaksanaan vaksinasi telah menyasar empat kecamatan di wilayah Kota Denpasar dengan cakupan vaksinasi mencapai 102 ekor sapi, yakni untuk Kecamatan Denpasar Selatan 28 ekor sapi di wilayah Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Timur menyasar 22 ekor sapi di wilayah Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Utara 24 ekor sapi di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Desa Peguyangan Kaja, dan Desa Ubung Kaja, sedangkan untuk Kecamatan Denpasar Barat menyasar 28 ekor sapi di wilayah Desa Padangsambian Kelod. (bgn003)25012102