Masa Karantina Banjar Berakhir, Bupati Artha Puji Kedisiplinan Warga

Jembrana, Baliglobalnews

Warga Dusun Munduk, Desa Kaliakah, Negara, telah mengikuti karantina wilayah akibat transmisi lokal selama empat belas hari akibat beberapa warganya terpapar Covid-19, hari ini Jumat (17/7) statusnya resmi dicabut. Pencabutan dilakukan secara resmi oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jembrana di aula pertemuan Kantor Desa Kaliakah.

Ketua GTPP Covid-19 yang juga Bupati Jembrana, I Putu Artha, memberikan apresiasi yang tinggi kepara para pemuka dan tokoh-tokoh desa baik dinas maupun para pemuka dan tokoh Desa Pakraman Kaliakah Kangin. Pasalnya, semua warga yang ada di Dusun Munduk, Desa Kaliakah, selama mengikuti karantina dapat menyelesaikan dengan sangat disiplin. ”Atas ketertiban warga masyarakat mengikuti karantina selama empat belas hari dan hasilnya sangat baik yakni, beberapa warga yang sempat menjalani isolasi di RSUD Negara telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab. Begitu pula penyebaran Covid-19 terhadap warganya dapat terkendalikan,” ujarnya.

Warga Dusun Munduk, Desa Kaliakah telah mengikuti karantina wilayah akibat transmisi lokal selama empat belas hari yang statusnya resmi dicabut hari ini Jumat (17/7).

Keberhasilan itu, kata Bupati Artha, patut diberikan apresiasi kepada para pemuka dan tokoh-toh desa beserta segenap jajarannya, ”Menjalani karantina wilayah selama empat belas hari tentu sesuatu yang sangat tidak mudah. Namun demikian, semua itu (protokl kesehatan) dapat dilaksanakan dengan tertib dan disiplin. Kehadiran kami bersama segenap jajaran GTPP Covid-19 Kabupaten Jembrana memberikan apresiasi kepada segenap pemuka dan tokoh desa dan desa pekraman serta segenap jajarannya, mengingat tugas-tugas yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Selain mengapresiasi para pemuka desa, Bupati Artha juga memberikan penghargaan kepada warga masyarakat Dusun Munduk, desa Kaliakah. ”Saat masyarakat dusun mengikuti karantina itu, semua warga melakukan tapa brata (menjalankan protokol kesehatan penuh disiplin). Mereka tanpa diawasi oleh petugas, mereka dengan penuh kesadaran menjalankan karantina di wilayahnya sehingga hasilnya sangat baik. Karena mereka paham untuk keselamatan dan keamanan bersama. Ini patut ditiru dan di contoh oleh desa-desa lainnya di Jembrana,” pungkasnya.

Ketua GTPP Covid-19 yang juga Bupati Jembrana, I Putu Artha, ketika mencabut status karantina wilayah Dusun Munduk, Desa Kaliakah, Negara, Jumat (17/7)

Apresiasi serupa juga disampaikan Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa. Dia turut mengapreasiasi kepada warga Dusun Munduk, Desa Kaliakah, yang sudah menyelesaikan tahapan karantina dengan baik. Menurut dia, mesti dikarantina berdiam diri di rumah empat belas hari lamanya tidaklah mudah dan pastinya sulit dilakukan.

”Sekali lagi saya ucapkan selamat sudah terselesaikan dengan baik. Namun diingat, setelah dinayatakan selesai dan sehat, jangan euforia berlebihan. Bapak Ibu, usai karantina bepergian ke mana-mana, hal itu justru berisiko penyebaran,” kata Adi Wibawa.

Untuk itu, kata dia, sebelum vaksin ditemukan yang paling penting saat ini adalah disiplin dengan diri-sendiri menerapkan protokol kesehatan.

”Sampai saat ini belum ditemukan vaksin Covid-19. Karena itu, vaksin kita saat ini adalah disiplin terhadap diri-sendiri. Mari saling menjaga dan melindungi,” tegasnya.

Hadir pula Dandim 1617 Jembrana, Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok; Sekda I Made Sudiada serta para asisten Sekda. (bgn/ humas)20071710

#bupatijembrana#covid-19#GTPP#protokolkesehatan#putuartha #hpjembrana
Comments (0)
Add Comment