Komisi III DPRD Tabanan Optimis PAD Tabanan Meningkat Signifikan dengan Adanya Aset Demarga Berdugul

Tabanan, Baliglobalnews

Ketua Komisi III dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pengelolaan aset di ruang sidang DPRD Tabanan pada Sabtu (28/12/2024).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tabanan Anak Agung Dhama Putra mengatakan tujuan rapat tersebut untuk mengevaluasi pendapat PAD Tabanan yang masih bisa meningkat hingga akhir tahun 2024

“Kami lihat secara umum realisasi PAD saat ini masih sekitar 81 persen. Ini artinya masih bisa berkembang hingga akhir tahun,” ujarnya usai raker.

Dhama Putra menyatakan bahwa pentingnya kebijakan opsen pajak guna menarik optimisasi penerimaan daerah. “Meskipun Opsen Pajak belum bisa kami terima tahun ini, namun di tahun depan baru bisa diterima. Artinya ini ada peluang peningkatan PAD bahkan melampaui nanti,” katanya.

Pihaknya juga optimisme terhadap potensi peningkatan PAD Tabanan untuk tahun 2025 dengan adanya pengelolaan aset Demarga Berdugul yang baru saja dilimpahkan oleh Pemerintah Pusat. “Artinya tahun depan, kita bisa mengeksplorasi berbagai kemungkinan pengelolaan aset ini. Baik itu dikelola langsung oleh pemerintah daerah atau melibatkan pihak ketiga,” ujarnya.

Dhama Putra juga menyoroti peluang peningkatan PAD dari aset perkebunan yang selama ini dikenai retribusi Rp300 ribu per hektar. Menurut dia, jumlah tersebut terlalu kecil dan perlu dikaji ulang sesuai aturan baru pemerintah yang melarang pengenaan retribusi untuk beberapa jenis aset. “Padahal, potensi hasil dari setiap perkebunan berbeda-beda, mungkin ada kopi ada cengkeh harus kita buatkan taksasi. Berapa maksimal penghasilan, berapa kita akan berani mengelola, ini kan pundi PAD yang bagus,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya merancang mekanisme pengelolaan baru, misalnya melalui perjanjian kerja sama (MoU) dengan masyarakat yang selama ini mengelola aset-aset perkebunan daerah. Namun, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi agar kebijakan ini tidak menimbulkan sensitivitas di kalangan masyarakat. “Karena itu kita harus komunikasikan, karena ini kan bahasan yang sensitif dengan masyarakat, maka harus ada sosialisasi,” katanya.

Rapat diikuti Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 3 Setda Tabanan, Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (bgn020)24122902

#AsetDemargaBerdugul#DPRDtabanan
Comments (0)
Add Comment