Ketua DPRD Minta Perubahan Nama Perumda Dharma Santhika bukan Sekadar Formalitas, tapi Bukti Nyata Kemajuan

Tabanan, Baliglobalnews 

Usulan perubahan nama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Santhika Kabupaten Tabanan menjadi Sanjayaning Singasana mendapat respons positif dari Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. Dia berharap perubahan tersebut tidak hanya sebatas formalitas, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja perusahaan secara nyata.

Pernyataan itu disampaikan Arnawa seusai memimpin rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda pada Selasa (9/9/2025). Dia menegaskan Perumda sebagai aset daerah harus menunjukkan kemajuan yang jelas, transparan, dan profesional. “Harapan kita di DPRD, apapun yang dibentuk yang namanya perusahaan daerah, jangan sampai asal mengganti nama. Namun, isinya ini harus lebih maju, jelas, dan transparan. Karena ini merupakan milik daerah, dan ditunggu-tunggu oleh rakyat Tabanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengusulkan perubahan nama dari Perumda Dharma Santhika menjadi Sanjayaning Singasana yang dituangkan dalam empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) saat rapat bersama anggota DPRD Tabanan.

Menurut Sanjaya, ini adalah langkah strategis untuk membawa semangat baru dan memperkuat citra perusahaan. “Sanjayaning Singasana artinya Singasana itu kan Tabanan, Jayaning ini artinya kejayaan, kemakmuran, kemenangan. Mudah-mudahan perusahaan ini akan selalu untung, baik, dan bagus untuk ke depannya,” katanya.

Menurut Sanjaya, saat ini Perumda Dharma Santhika sudah menunjukkan keuntungan dan memiliki manajemen yang baik. Oleh karena itu, penambahan modal belum menjadi prioritas. Dengan nama baru ini, diharapkan perusahaan memiliki identitas kuat untuk bisa “go international” dan terus menjadi kebanggaan rakyat Tabanan. (bgn020)25090914

Ketua DPRD MintaPerubahan Nama
Comments (0)
Add Comment