Bupati Tabanan Hadiri Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri

Tabanan, Baliglobalnews

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara peluncuran program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Walikota/bupati se-Provinsi Bali dengan kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, pada Kamis (11/9/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menegaskan komitmen kejaksaan untuk mendampingi pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. “Program Jaga Desa hadir untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, pembangunan desa berkelanjutan, serta permasalahan dapat ditangani cepat dengan melibatkan masyarakat adat. Dengan tata kelola sesuai aturan dan berlandaskan kearifan lokal, program ini diharapkan mampu meminimalisir perkara sederhana agar tidak masuk ke pengadilan, sehingga biaya dapat ditekan dan masyarakat tetap memperoleh keadilan secara efektif.” tegasnya.

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bali dan seluruh kepala daerah yang mendukung program Jaga Desa. Program ini sangat progresif, inovatif, dan inspiratif dalam memecahkan masalah di tingkat desa dan desa adat. 

Gubernur Koster menyatakan akan menjadi percontohan penerapan hukum berbasis kearifan lokal, yang berdampak pada kehidupan masyarakat desa semakin harmonis, mengurangi beban negara dalam pembiayaan perkara, serta menghindarkan dendam karena semua diselesaikan dengan musyawarah dan jalan damai. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami menyampaikan terima kasih dan komitmen untuk menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.” ucapnya. 

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Ahmad Riza Patria juga memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun di Bali. “Kehadiran program Jaga Desa merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membangun desa sekaligus membangun Indonesia. Sesuai arahan Presiden RI, yakni membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, hari ini kita wujudkan arahan tersebut dengan kolaborasi nyata serta momentum ini sebagai inspirasi desa yang maju, bukan hanya tentang infrastruktur tetapi juga tentang integritas, transparansi dan gotong royong,” pungkasnya.

Acara Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri se-Bali ini juga dirangkaikan dengan peluncuran dua buku Bale Kertha Adhyaksa oleh Kepala Kejati Bali yang kemudian diserahkan kepada Forkopimda Provinsi Bali dan desa adat. Selain itu, dilakukan penyerahan penghargaan dari Jaksa Agung Muda Intelijen oleh Kejaksaan Tinggi Bali kepada lima kepala daerah, yakni Bupati Buleleng, Bupati Badung, Bupati Gianyar, Bupati Karangasem, dan Bupati Tabanan sebagai apresiasi atas peran aktif dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

Hadir Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, ⁠Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua DPRD, Forkopimda. (*/bgn003)25091113

Bupati TabananHadiri Peluncuran Program Jaga Desa
Comments (0)
Add Comment